Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran demi Bayar Gaji PPPK, Larang Pegawai Dirumahkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

 

DN.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) mengutamakan efisiensi anggaran untuk memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jum’at (10/7/2026).

Tito menegaskan pemerintah pusat siap membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal, namun syaratnya pemda harus lebih dulu melakukan efisiensi belanja dan benar-benar memiliki keterbatasan kemampuan keuangan.

“Pertama, kita mendata daerah-daerah mana yang kapasitas fiskalnya memang sulit. Yang kita minta, daerah-daerah melakukan efisiensi dulu,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Kamis (9/7/2026).

Menurut Tito, banyak kepala daerah, terutama yang baru menjabat, belum memahami secara menyeluruh kondisi keuangan daerah.

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

Karena itu, ia mengingatkan agar tidak langsung menerima laporan dari bawahan yang menyatakan anggaran tidak mencukupi tanpa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemendagri pun akan menerjunkan tim dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk memverifikasi kondisi keuangan daerah yang mengaku tidak mampu membayar gaji PPPK.

Tim akan mengevaluasi apakah daerah telah memangkas belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, rapat, konsumsi rapat, hingga pengadaan barang yang belum menjadi prioritas.

Baca Juga:  Soroti Pemborosan Anggaran di Pemerintah Daerah, Mendagri: Efisiensi Belanja Jadi Prioritas

“Saya menurunkan beberapa tim dari Kemendagri. Dirjen Keuangan Daerah turun, cek dulu apakah sudah melakukan efisiensi atau belum,” kata Tito.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan daerah telah melakukan efisiensi namun masih mengalami keterbatasan fiskal, Kemendagri akan mengusulkan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kementerian Keuangan.

“Nanti kita usulkan kepada Menteri Keuangan agar daerah yang benar-benar kesulitan fiskal diberikan prioritas penyaluran DBH sehingga memiliki anggaran untuk membayar PPPK,” ujarnya.

Tito juga menegaskan pemerintah daerah tidak diperbolehkan merumahkan PPPK maupun tenaga kontrak hanya karena alasan keterbatasan anggaran. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menambah angka pengangguran.

Baca Juga:  Dinilai Bebani Masyarakat, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding Usulkan agar SIM, STNK Tak Perlu Diperpanjang

Sebelumnya, ribuan PPPK paruh waktu dan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel akbar di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terkait kebijakan efisiensi anggaran. Apel sempat berlangsung ricuh setelah muncul wacana merumahkan tenaga kontrak.

Namun, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memastikan tenaga kontrak tidak akan dirumahkan.

Sebagai langkah efisiensi, pemerintah daerah memilih memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebesar 30 persen.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

Berita Terbaru