DN.com – Gubernur Jawa Barat, , meninjau langsung layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan berbagai aduan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru dapat ditangani secara optimal.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur berdialog langsung dengan sejumlah orang tua siswa yang datang ke pusat layanan Disdik Jabar untuk menyampaikan kendala sekaligus memperoleh informasi terkait proses SPMB.
Baca Juga:
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Pada kesempatan itu, Gubernur menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan SPMB.
Ia menegaskan bahwa saat ini yang tengah berlangsung adalah proses pemetaan, bukan pendaftaran resmi.
“PCMB merupakan tahap pemetaan untuk melihat potensi penerimaan calon murid di sekolah tujuan. Ini bukan pendaftaran. Justru melalui pemetaan ini, berbagai kendala bisa diketahui lebih awal sebelum pelaksanaan SPMB,” ujarnya. pada Selasa (19/6).
Ia mengibaratkan PCMB sebagai tahap latihan sebelum proses utama berlangsung. Melalui tahapan tersebut, calon murid dan orang tua dapat memperoleh gambaran peluang diterima di sekolah tujuan, sekaligus memiliki waktu untuk menyiapkan alternatif pilihan jika diperlukan.
Baca Juga:
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi kepanikan yang kerap terjadi saat hasil seleksi diumumkan, di mana waktu untuk menentukan pilihan sekolah lain biasanya sangat terbatas.
“Lebih baik kesulitan diketahui sekarang saat masih ada waktu untuk memperbaiki, daripada muncul setelah proses penerimaan ditutup dan kesempatan sudah tidak ada,” katanya.
Selain meluruskan persepsi masyarakat, Gubernur juga menyoroti sejumlah kendala teknis pada aplikasi layanan.
Ia menilai, sebagian besar persoalan yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan aspek teknis sistem yang masih dapat disempurnakan.
Baca Juga:
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Oleh karena itu, ia meminta agar evaluasi segera dilakukan terhadap pengelolaan aplikasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Meski demikian, Gubernur memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelaksanaan SPMB masih memiliki waktu yang cukup untuk dilakukan pembenahan.
Ia juga menjelaskan bahwa perbedaan hasil penilaian yang kerap dipersoalkan masyarakat umumnya berkaitan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk dalam aspek penilaian prestasi dan persyaratan administratif lainnya.
Gubernur pun mengimbau seluruh orang tua siswa untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kepada seluruh orang tua siswa, saya minta tidak panik. Tujuan pemetaan ini agar kita bisa mengetahui berbagai persoalan lebih awal dan memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan.
“Kalau memang ada, sebutkan siapa pelakunya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, dan di mana kejadiannya. Laporkan saja, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***
Penulis : Redaksi






