Deltanusantara.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, memimpin Reform Corner pendampingan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2025 di Aula Tampomas IPP Sumedang pada 20 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Tuti Ruswati menekankan pentingnya meningkatkan prestasi kinerja dan kontribusi nyata terhadap sasaran pembangunan daerah.
Ia juga menjelaskan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan nilai SAKIP, antara lain review rencana aksi perangkat daerah, mengoptimalkan aplikasi manajemen kinerja, dan memperkuat pendampingan penyusunan laporan kinerja (LKIP).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Nilai SAKIP Kabupaten Sumedang telah mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun, yaitu dari 48,5% pada tahun 2016 menjadi 77,44% pada tahun 2024.
Hasil evaluasi SAKIP tahun 2024 menunjukkan bahwa Pemkab Sumedang telah merumuskan enam langkah strategis untuk dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Target bukan hanya memperbaiki skor, tetapi memastikan seluruh proses kinerja berjalan efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Sumedang,” tegas Sekda Tuti Ruswati. Kamis (20/11/2025).
Dengan demikian, diharapkan Pemkab Sumedang dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.***
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Penulis : Ediyana P/Totoy S
Editor : Redaksi






