Wajah Cicadas Usai Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tegas Soal PKL: Tak Ada Ganti Rugi, Fokus Penataan Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran.

Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran.

 

DN.com – Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran kios semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL). Jumat (22/5/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (18/5/2026) sempat memicu penolakan dari para pedagang yang menuntut kompensasi atau ganti rugi.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah tidak memiliki kewajiban memberikan ganti rugi atas bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

Baca Juga:  Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

“Ketika PKL di trotoar dibongkar, tentu ada rasa kecewa. Namun saya harus menjalankan prinsip kepemimpinan sesuai ketentuan peraturan,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, pemerintah memahami kebutuhan ekonomi para pedagang, namun hak pejalan kaki dan pemilik toko tetap harus diprioritaskan.

Terkait kompensasi, Dedi menyebut bantuan hanya bisa diberikan dalam konteks kemanusiaan dengan jumlah yang wajar.

“Kalau harus memberi miliaran rupiah tentu tidak mungkin, kemampuan keuangan daerah juga terbatas,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung langsung bergerak melakukan penataan infrastruktur pascapembongkaran.

Baca Juga:  Gubernur Jabar: 80% Hutan di Jawa Barat Rusak, Pemprov Mulai Penanganan Desember 2025

Perbaikan dimulai dari sistem drainase yang sebelumnya tertutup akibat keberadaan kios.

“Yang pertama kami perbaiki adalah drainase karena banyak manhole yang selama ini tertutup,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan meninggikan trotoar di kawasan Cicadas guna mencegah penyalahgunaan sebagai area parkir kendaraan.

Penataan kawasan ini juga akan diselaraskan dengan rencana pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.

Baca Juga:  Gubernur Jabar KDM: Pengawasan Anak di Luar Jam Sekolah Tanggung Jawab Orang Tua 

Terkait nasib para PKL, Farhan mengakui relokasi tidak mudah, mengingat sebagian pedagang terbiasa berjualan tanpa biaya sewa.

Sebagai solusi, Pemkot Bandung menawarkan pendekatan digital dan pemanfaatan pasar resmi.

“Kami akan mengarahkan para PKL untuk masuk ke platform e-commerce marketplace,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga ditawari relokasi ke pasar yang masih memiliki ruang kosong, salah satunya di Pasar Kebon Kalapa.

Setelah penataan Cicadas, Pemkot Bandung juga berencana melanjutkan penertiban ke kawasan Jalan Cikutra hingga sejumlah titik strategis seperti kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat dan Tegallega.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru