Wajah Cicadas Usai Ditertibkan, Dedi Mulyadi Tegas Soal PKL: Tak Ada Ganti Rugi, Fokus Penataan Kota

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran.

Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran.

 

DN.com – Kawasan Cicadas, Kota Bandung, kini tampak lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran kios semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL). Jumat (22/5/2026).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (18/5/2026) sempat memicu penolakan dari para pedagang yang menuntut kompensasi atau ganti rugi.

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah tidak memiliki kewajiban memberikan ganti rugi atas bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

Baca Juga:  HUT ke-81 Jabar, Dedi Mulyadi Akui Masih Banyak PR: Lapangan Kerja hingga Lingkungan

“Ketika PKL di trotoar dibongkar, tentu ada rasa kecewa. Namun saya harus menjalankan prinsip kepemimpinan sesuai ketentuan peraturan,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, pemerintah memahami kebutuhan ekonomi para pedagang, namun hak pejalan kaki dan pemilik toko tetap harus diprioritaskan.

Terkait kompensasi, Dedi menyebut bantuan hanya bisa diberikan dalam konteks kemanusiaan dengan jumlah yang wajar.

“Kalau harus memberi miliaran rupiah tentu tidak mungkin, kemampuan keuangan daerah juga terbatas,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung langsung bergerak melakukan penataan infrastruktur pascapembongkaran.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Perbaiki 17 Ruas Jalan Wisata, Atasi Masalah Kotoran dan Bau Pesing

Perbaikan dimulai dari sistem drainase yang sebelumnya tertutup akibat keberadaan kios.

“Yang pertama kami perbaiki adalah drainase karena banyak manhole yang selama ini tertutup,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan meninggikan trotoar di kawasan Cicadas guna mencegah penyalahgunaan sebagai area parkir kendaraan.

Penataan kawasan ini juga akan diselaraskan dengan rencana pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung.

Baca Juga:  Para Pedagang di Ciater Mendapatkan Kompensasi dari Pemprov Jabar

Terkait nasib para PKL, Farhan mengakui relokasi tidak mudah, mengingat sebagian pedagang terbiasa berjualan tanpa biaya sewa.

Sebagai solusi, Pemkot Bandung menawarkan pendekatan digital dan pemanfaatan pasar resmi.

“Kami akan mengarahkan para PKL untuk masuk ke platform e-commerce marketplace,” ujarnya.

Selain itu, pedagang juga ditawari relokasi ke pasar yang masih memiliki ruang kosong, salah satunya di Pasar Kebon Kalapa.

Setelah penataan Cicadas, Pemkot Bandung juga berencana melanjutkan penertiban ke kawasan Jalan Cikutra hingga sejumlah titik strategis seperti kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat dan Tegallega.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru