Dedi Mulyadi Tegaskan Penertiban PKL Demi Hak Pejalan Kaki dan Ketertiban Kota Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritik dan kemarahan sebagian masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritik dan kemarahan sebagian masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung.

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritik dan kemarahan sebagian masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung. Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta mengembalikan hak pejalan kaki atas fasilitas umum.

Pernyataan itu disampaikan Dedi saat dalam perjalanan menuju Kota Bekasi. Ia mengaku memahami kekecewaan masyarakat atas pembongkaran lapak PKL di trotoar.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Buka Jalan Guru Belajar di Inggris, 10 Siswa Maung Dapat Beasiswa Kuliah Penuh

“Saya mengucapkan terima kasih atas kemarahannya. Menjadi pemimpin memang tidak selalu berada dalam posisi yang disukai semua pihak,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, penertiban bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

Selain itu, keberadaan lapak di trotoar juga dinilai mengganggu visibilitas toko-toko resmi di kawasan tersebut.

Terkait pedagang yang terdampak, Dedi menjelaskan tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah memberikan ganti rugi atas penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas usaha.

Baca Juga:  Kemenangan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar Dihiasi Pertunjukan Berbagai Kesenian, Budaya Tradisional dan Ritual

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi ekonomi para pedagang.

“Ini soal pertimbangan ekonomi dan kemanusiaan. Siklus ekonomi mereka harus tetap berjalan sampai mendapatkan pekerjaan atau usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.

Dedi juga menyoroti keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam memberikan bantuan besar kepada seluruh pedagang terdampak.

Baca Juga:  KDMP Desa Hadapi Tantangan Pengadaan Tanah dan Honor Pegawai, Kini Ramai Diperbincangkan!

“Kalau harus memberi miliaran rupiah tentu tidak mungkin, karena kemampuan keuangan kita terbatas,” katanya.

Ia memastikan pemerintah daerah akan tetap konsisten menjalankan penataan kota demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Saya akan menjaga pemerintah agar konsisten menjalankan amanahnya, menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan,” tegas Dedi.

Menurutnya, semua orang harus merasa nyaman saat berada, tinggal, maupun berkunjung ke Kota Bandung.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi
Gubernur

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru