Dedi Mulyadi Tegaskan Penertiban PKL Demi Hak Pejalan Kaki dan Ketertiban Kota Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritik dan kemarahan sebagian masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritik dan kemarahan sebagian masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung.

 

DN.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi kritik dan kemarahan sebagian masyarakat terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Bandung. Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta mengembalikan hak pejalan kaki atas fasilitas umum.

Pernyataan itu disampaikan Dedi saat dalam perjalanan menuju Kota Bekasi. Ia mengaku memahami kekecewaan masyarakat atas pembongkaran lapak PKL di trotoar.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Menilai RSUD Ciereng Tertinggal dengan Rumah Sakit Daerah Lain, Percepatan Pembenahan Harus Segera Dilakukan

“Saya mengucapkan terima kasih atas kemarahannya. Menjadi pemimpin memang tidak selalu berada dalam posisi yang disukai semua pihak,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, penertiban bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.

Selain itu, keberadaan lapak di trotoar juga dinilai mengganggu visibilitas toko-toko resmi di kawasan tersebut.

Terkait pedagang yang terdampak, Dedi menjelaskan tidak ada aturan yang mewajibkan pemerintah memberikan ganti rugi atas penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas usaha.

Baca Juga:  Atasi Macet di Gerbang Tol Pasteur, Pemprov Jabar Kaji Pembangunan Underpass

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi ekonomi para pedagang.

“Ini soal pertimbangan ekonomi dan kemanusiaan. Siklus ekonomi mereka harus tetap berjalan sampai mendapatkan pekerjaan atau usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.

Dedi juga menyoroti keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam memberikan bantuan besar kepada seluruh pedagang terdampak.

Baca Juga:  Polda Jawa Barat Melakukan Pemeriksaan Serentak Senjata Api Diseluruh Jajaran Anggota Polri 

“Kalau harus memberi miliaran rupiah tentu tidak mungkin, karena kemampuan keuangan kita terbatas,” katanya.

Ia memastikan pemerintah daerah akan tetap konsisten menjalankan penataan kota demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Saya akan menjaga pemerintah agar konsisten menjalankan amanahnya, menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan,” tegas Dedi.

Menurutnya, semua orang harus merasa nyaman saat berada, tinggal, maupun berkunjung ke Kota Bandung.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria
Gubernur

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru