Bahlil Minta KKKS dan Pertamina Serap Cepat Minyak Sumur Rakyat untuk Dongkrak Lifting Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat.

 

DN.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk segera menyerap hasil produksi minyak mentah dari sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah melegalisasi aktivitas produksi minyak dari sumur rakyat yang sebelumnya tidak memiliki izin resmi. Kamis (21/5/2026).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perusahaan migas yang telah ditunjuk harus bergerak cepat dalam mengumpulkan minyak dari sumur-sumur tua guna meningkatkan produksi minyak siap jual (lifting) nasional.

Baca Juga:  Jaksa Agung Bidik Denda Rp 142 Triliun: Sawit & Tambang di Hutan Jadi Tambang Emas Negara

“Sekarang kita sudah memberikan legalisasi. Artinya masyarakat sudah bisa mengambil hasil bumi berupa minyak dengan baik.

Saya minta yang sudah ditunjuk segera mengambil minyak tersebut,” ujar Bahlil dalam acara The 50th IPA Convention & Exhibition (Convex) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/5/2026).

Penugasan ini menyasar sumur-sumur minyak yang telah dikelola masyarakat selama puluhan tahun di berbagai daerah. Sebelumnya, aktivitas tersebut kerap dianggap ilegal karena tidak memiliki izin operasional resmi.

Baca Juga:  Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, Ini Kata Menkeu

Bahlil juga meminta KKKS untuk menerima produksi minyak mentah dari kelompok koperasi maupun pelaku UMKM yang selama ini mengelola sumur-sumur tersebut.

“Saya minta KKKS yang telah ditunjuk agar menerima crude dari koperasi maupun UMKM yang selama ini mengelola sumur minyak secara turun-temurun, yang dulu bahkan sempat dikejar karena tidak memiliki izin,” jelasnya.

Selain itu, Bahlil turut menyoroti kinerja PT Pertamina (Persero) yang dinilai masih lambat dalam menyerap produksi minyak dari sektor UMKM. Ia meminta agar Pertamina segera mempercepat proses tersebut.

Baca Juga:  Bahlil: CNG Pengganti LPG 3 Kg Lebih Murah, Potensi Hemat Subsidi hingga Rp30 Triliun

“Saya dengar laporan Pertamina masih lambat. Tolong dipercepat, jangan karena membawa UMKM justru menjadi alasan untuk lambat,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Bahlil, berkomitmen memberikan perlakuan setara bagi seluruh pelaku industri hulu migas.

Optimalisasi sumur minyak rakyat dinilai menjadi kontribusi penting daerah dalam mendukung target swasembada energi nasional.

“Berpihak kepada BUMN itu penting, tetapi yang lebih utama adalah kepentingan negara secara keseluruhan.

Semua KKKS memiliki kontribusi yang sama dalam pembangunan bangsa,” tandasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh
Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima
Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon
Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara
27.099 Manajer Kopdes Merah Putih Teken Surat Penawaran, 1.051 Dilaporkan Mundur
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Irjen Hengki Resmi Gantikan Pipit Rismanto di Jabar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Daftar Bansos Kini Cukup Pakai NIK KTP, Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Empat Pelajar Diduga Terlibat Pengeroyokan di Garut Diamankan Resmob Polda Jabar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Uji Aturan IKN, Tiga Pemohon Minta MK Tegaskan Status Nusantara sebagai Ibu Kota Negara

Berita Terbaru