DN.com – Isu mengenai rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang disebut akan mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ramai beredar di media sosial. Selasa (19/5/2026).
Narasi tersebut mencuat setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Milangkala atau Hari Jadi Tatar Sunda yang diperingati setiap 18 Mei.
Perayaan perdana Milangkala Tatar Sunda pada 18 Mei 2026 dimeriahkan dengan rangkaian kegiatan budaya, salah satunya Kirab Budaya Mahkota Binokasih yang berkeliling ke sejumlah daerah di Jawa Barat. Puncak acara digelar di Kota Bandung pada 16–17 Mei 2026.
Baca Juga:
Pemerintah Impor 100 Ribu Tabung CNG 3 Kg dari China, Siap Gantikan LPG Subsidi
KPK Periksa 12 ASN Bea Cukai, Kasus Korupsi Impor Barang Seret 7 Tersangka
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Dipicu Pelemahan Monsun dan Aktivitas MJO
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa perayaan Hari Tatar Sunda tidak berkaitan dengan upaya perubahan nama provinsi.
Menurutnya, kegiatan tersebut murni bertujuan untuk mengangkat nilai sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Sunda yang telah berkembang sejak masa Kerajaan Sunda.
Adi memastikan bahwa nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah, karena telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Istilah Tatar Sunda dalam kegiatan ini lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya, bukan dalam konteks administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Baca Juga:
Komnas PPLH Jabar Soroti Tata Kelola Program MBG, Tekankan Profesionalitas SPPG dan Keamanan Pangan
Camat Cisalak Apresiasi Tim SAR Gabungan dan Sampaikan Duka kepada Keluarga Korban
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi resmi dari pemerintah.***
Penulis : Redaksi






