DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas infrastruktur publik di daerah.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, proyek tersebut saat ini memasuki tahap pembongkaran jalan lama berbahan beton untuk selanjutnya dilakukan rekonstruksi.
Pekerjaan dilakukan sepanjang total 6 kilometer dan dibagi ke dalam empat segmen. Rabu (20/5/2026).
Baca Juga:
Fantastis! Belanja Program MBG Capai Rp75 Triliun per April 2026
BKN Tegaskan Isu PPPK Dialihkan ke Non-ASN Hoaks, Pegawai Diminta Tak Terprovokasi
KSP Dudung Dipanggil Wapres Gibran Rakabuming Raka, Bahas Perbaikan BGN dan Penguatan Program MBG
“Proyek ini diawali dengan pembongkaran jalan beton lama sebelum dilakukan pembangunan ulang,” ujar Fauzan saat menjelaskan progres pekerjaan di lokasi.
Pemprov Jabar menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan anggaran daerah untuk meningkatkan fasilitas publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di sela peninjauan, pemerintah juga memaparkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat per Senin, 18 Mei 2026 pukul 17.00 WIB.
Realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp42,9 miliar, yang bersumber dari berbagai sektor pajak dan pendapatan asli daerah.
Baca Juga:
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab, Kombes Dedi Supriyadi Resmi Jabat Kapolrestabes Bandung
Pemerintah Impor 100 Ribu Tabung CNG 3 Kg dari China, Siap Gantikan LPG Subsidi
Isu Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Pemprov Pastikan Hanya Perayaan Budaya
Adapun rincian penerimaan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp25,98 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp14,48 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp369 juta, Pajak Air Permukaan Rp361 juta, Pajak Alat Berat Rp16,7 juta, Retribusi Daerah Rp343 juta, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1,33 miliar.
Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp23,56 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp264,89 miliar.
Pemprov Jabar menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan.
Baca Juga:
KPK Periksa 12 ASN Bea Cukai, Kasus Korupsi Impor Barang Seret 7 Tersangka
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Dipicu Pelemahan Monsun dan Aktivitas MJO
Komnas PPLH Jabar Soroti Tata Kelola Program MBG, Tekankan Profesionalitas SPPG dan Keamanan Pangan
“Pekerjaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merawat fasilitas publik.
Setiap rupiah dari pajak masyarakat kami alokasikan kembali untuk pembangunan,” demikian disampaikan dalam peninjauan tersebut.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah guna mewujudkan Jawa Barat yang semakin maju dan istimewa.***
Penulis : Redaksi






