Pemprov Jabar Rekonstruksi Jalan Cijelak–Perbatasan Sumedang-Indramayu, Serap Anggaran untuk Infrastruktur Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu.

 

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan rekonstruksi jalan di ruas Cijelak, Kabupaten Sumedang hingga perbatasan Sumedang–Indramayu sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas infrastruktur publik di daerah.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, proyek tersebut saat ini memasuki tahap pembongkaran jalan lama berbahan beton untuk selanjutnya dilakukan rekonstruksi.

Pekerjaan dilakukan sepanjang total 6 kilometer dan dibagi ke dalam empat segmen. Rabu (20/5/2026).

“Proyek ini diawali dengan pembongkaran jalan beton lama sebelum dilakukan pembangunan ulang,” ujar Fauzan saat menjelaskan progres pekerjaan di lokasi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Gandeng 1.015 Sekolah Swasta untuk Tampung Puluhan Ribu Siswa

Pemprov Jabar menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan anggaran daerah untuk meningkatkan fasilitas publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di sela peninjauan, pemerintah juga memaparkan posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat per Senin, 18 Mei 2026 pukul 17.00 WIB.

Realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp42,9 miliar, yang bersumber dari berbagai sektor pajak dan pendapatan asli daerah.

Adapun rincian penerimaan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp25,98 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp14,48 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp369 juta, Pajak Air Permukaan Rp361 juta, Pajak Alat Berat Rp16,7 juta, Retribusi Daerah Rp343 juta, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1,33 miliar.

Baca Juga:  Panitia Pilkades Tambakan Verifikasi Ijazah Tujuh Bakal Calon Kepala Desa

Sementara itu, realisasi pengeluaran daerah mencapai Rp23,56 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta bantuan keuangan kepada pemerintah desa.

Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp264,89 miliar.

Pemprov Jabar menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan daerah, termasuk perbaikan infrastruktur jalan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027

“Pekerjaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merawat fasilitas publik.

Setiap rupiah dari pajak masyarakat kami alokasikan kembali untuk pembangunan,” demikian disampaikan dalam peninjauan tersebut.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah guna mewujudkan Jawa Barat yang semakin maju dan istimewa.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru