Polres Majalengka Bongkar Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Jatitujuh berhasil ungkap kasus penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka.

Unit Reskrim Polsek Jatitujuh berhasil ungkap kasus penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka.

DN.com – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Polres Majalengka terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Unit Reskrim Polsek Jatitujuh dalam mengungkap kasus penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka. Senin (11/5/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi sebagai bentuk keseriusan Polri dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memutus rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga:  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Penataan Kawasan dan Infrastruktur di Jabar

Melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka berinisial M alias Dimor (30) ditangkap setelah terbukti membeli sepeda motor hasil curian milik seorang petani, H. Muhadi, warga Desa Biyawak.

“Tersangka membeli satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi E 3428 WL seharga Rp2 juta.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Jatitujuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya, pada Minggu (10/5/2026).

Baca Juga:  115 Calon Jemaah Haji dari 3 Kecamatan Mengikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H

Dari hasil penyelidikan, kasus ini berawal dari aksi pencurian yang dilakukan pelaku utama berinisial AS di garasi rumah korban. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah pertama berinisial AAS.

Setelah kedua pelaku sebelumnya ditangkap, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan motor yang telah berpindah tangan ke tersangka M.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo beserta STNK dan BPKB asli milik korban.

Baca Juga:  Polres Majalengka Gagalkan Peredaran 1.946 Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Ditangkap

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi.

Pasalnya, tindakan tersebut dapat dijerat pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru