Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 21 April 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 21 April 2026.

DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali merilis pembaruan posisi saldo Kas Rekening Umum Daerah (RKUD) per Selasa, 21 April 2026 hingga pukul 17.00 WIB. Dikutif Kamis (23/4/2026).

Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp39.155.849.522.

Sumber penerimaan terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp17.837.805.700, disusul bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp15.223.906.700.

Baca Juga:  Tak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat KiosK Samsat

Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp1.092.527.682.

Pajak air permukaan menyumbang Rp401.934.141, sementara pajak alat berat sebesar Rp8.116.000.

Adapun opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp4.376.586.

Retribusi daerah menyumbang Rp763.844.900, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp3.823.337.813.

Di sisi pengeluaran, total belanja daerah tercatat sebesar Rp28.352.508.135.

Baca Juga:  Peringati Hari Bumi, FKDT dan FPP Gelar Aksi Penanaman Pohon di Desa Cupunagara 

Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp1.042.352.817, belanja barang dan jasa sebesar Rp23.391.977.714, serta belanja modal sebesar Rp3.919.057.604.

Dengan capaian tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Selasa, 21 April 2026 tercatat sebesar Rp110.684.935.650.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa publikasi laporan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru