Polda Jabar Klarifikasi Video Pecah Kaca Kendaraan di Rest Area KM 62B Tol Cikampek 

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025.

 

DN.com – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait kembali viralnya video kasus pecah kaca kendaraan di Rest Area KM 62B Tol Cikampek yang beredar di media sosial. Jum’at (13/3/2026).

Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2025 dan para pelakunya telah berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025 dan saat itu telah ditangani oleh tim Sanggabuana Resmob Polres Karawang.

“Kejadian pecah kaca di Rest Area KM 62B Tol Cikampek yang kembali viral di media sosial merupakan peristiwa yang sudah lama terjadi, tepatnya pada 20 Mei 2025.

Kasus tersebut sudah kami tangani dan pelakunya telah berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Karawang,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, Supriyanto dan Sahrul Amri, yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Proses hukum terhadap kedua tersangka sudah hampir selesai dan telah memasuki tahap perspenangan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tidak kembali menyebarkan informasi atau video lama yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah men-share kembali kasus-kasus lama yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru