Fakta Persidangan Terungkap: Bukti CCTV dan Temuan INAFIS Perkuat Peran Terdakwa dalam Kasus Paoman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo kembali digelar pada Senin (25/05/2026).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo kembali digelar pada Senin (25/05/2026).

 

DN.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo kembali digelar pada Senin (25/05/2026).

Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi dari tim penyidik serta INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri, yang membuka sejumlah fakta penting di ruang sidang.

Keterangan para saksi dinilai memperjelas konstruksi perkara sekaligus memperkuat kesesuaian antara alat bukti dan pengakuan terdakwa.

Dalam persidangan, saksi dari tim penyidik dan INAFIS mengungkap sejumlah temuan krusial, di antaranya:

Penemuan Alat Bukti Utama: Barang bukti berupa palu ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Temuan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian.

Baca Juga:  Penjabat Kepala Desa Tanjungsiang Resmi Dilantik, Camat Tekankan Netralitas dan Pelayanan Masyarakat

Sinkronisasi Rekaman CCTV: Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diputar di hadapan majelis hakim.

Hasilnya, terdapat kecocokan signifikan antara visual rekaman dengan keterangan yang selama ini disampaikan terdakwa.

Terungkapnya Fungsi Terpal: Misteri penggunaan terpal dalam kasus ini akhirnya terjawab melalui konfrontasi antara bukti digital dan keterangan saksi, yang menjelaskan peran benda tersebut saat peristiwa terjadi.

Baca Juga:  Tim SAR Berhasil Menemukan Korban Hanyut Terbawa Arus Banjir Bandang di Puncak Bogor

Proses BAP Tanpa Tekanan: Saksi penyidik menegaskan bahwa selama penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tidak ada unsur tekanan, intimidasi, maupun kekerasan terhadap terdakwa. Seluruh keterangan disebut diberikan secara sukarela.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam persidangan adalah klarifikasi terkait isu keterlibatan pihak lain.

Saksi penyidik menegaskan bahwa dalam BAP awal tidak terdapat penyebutan adanya empat tersangka lain sebagaimana sempat beredar di publik.

Seorang pengamat hukum yang mengikuti jalannya persidangan menyatakan bahwa fakta-fakta yang terungkap semakin memperjelas arah pembuktian hukum.

Baca Juga:  Pemda Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pemerataan Infrastruktur Jalan Non-Provinsi

“Fakta di persidangan mulai membentuk gambaran yang utuh, sekaligus mematahkan berbagai spekulasi yang berkembang di luar,” ujarnya.

Sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam meredam berbagai narasi yang tidak berdasar. Kesesuaian antara temuan lapangan, bukti digital, serta keterangan saksi memperkuat konstruksi perkara yang kini semakin terang.

Persidangan akan terus berlanjut untuk mendalami pembuktian. Namun demikian, arah pengungkapan kasus dinilai kian jelas, dengan fakta-fakta persidangan yang semakin menguatkan dasar hukum dalam perkara ini.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru