Fakta Persidangan Terungkap: Bukti CCTV dan Temuan INAFIS Perkuat Peran Terdakwa dalam Kasus Paoman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo kembali digelar pada Senin (25/05/2026).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo kembali digelar pada Senin (25/05/2026).

 

DN.com – Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, dengan terdakwa Priyo kembali digelar pada Senin (25/05/2026).

Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi dari tim penyidik serta INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri, yang membuka sejumlah fakta penting di ruang sidang.

Keterangan para saksi dinilai memperjelas konstruksi perkara sekaligus memperkuat kesesuaian antara alat bukti dan pengakuan terdakwa.

Dalam persidangan, saksi dari tim penyidik dan INAFIS mengungkap sejumlah temuan krusial, di antaranya:

Penemuan Alat Bukti Utama: Barang bukti berupa palu ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Temuan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian.

Baca Juga:  Upacara Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Kecamatan Tanjungsiang: Camat Tekankan Langkah Preventif

Sinkronisasi Rekaman CCTV: Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian diputar di hadapan majelis hakim.

Hasilnya, terdapat kecocokan signifikan antara visual rekaman dengan keterangan yang selama ini disampaikan terdakwa.

Terungkapnya Fungsi Terpal: Misteri penggunaan terpal dalam kasus ini akhirnya terjawab melalui konfrontasi antara bukti digital dan keterangan saksi, yang menjelaskan peran benda tersebut saat peristiwa terjadi.

Baca Juga:  Tinjau TPS Pujasera, Pj. Bupati Subang: Pastikan Penanganan Sampah Lebih Optimal

Proses BAP Tanpa Tekanan: Saksi penyidik menegaskan bahwa selama penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tidak ada unsur tekanan, intimidasi, maupun kekerasan terhadap terdakwa. Seluruh keterangan disebut diberikan secara sukarela.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam persidangan adalah klarifikasi terkait isu keterlibatan pihak lain.

Saksi penyidik menegaskan bahwa dalam BAP awal tidak terdapat penyebutan adanya empat tersangka lain sebagaimana sempat beredar di publik.

Seorang pengamat hukum yang mengikuti jalannya persidangan menyatakan bahwa fakta-fakta yang terungkap semakin memperjelas arah pembuktian hukum.

Baca Juga:  Tingkatkan PAD, Camat Buahdua Lakukan Pembinaan Kolektor PBB, Targetkan Realisasi 70%

“Fakta di persidangan mulai membentuk gambaran yang utuh, sekaligus mematahkan berbagai spekulasi yang berkembang di luar,” ujarnya.

Sidang lanjutan ini menjadi momentum penting dalam meredam berbagai narasi yang tidak berdasar. Kesesuaian antara temuan lapangan, bukti digital, serta keterangan saksi memperkuat konstruksi perkara yang kini semakin terang.

Persidangan akan terus berlanjut untuk mendalami pembuktian. Namun demikian, arah pengungkapan kasus dinilai kian jelas, dengan fakta-fakta persidangan yang semakin menguatkan dasar hukum dalam perkara ini.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru