DN.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyalurkan insentif senilai Rp9 miliar kepada 4.500 guru ngaji Diniyah yang mengajar di TPA, TPQ, dan DTA di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang. Jum’at (13/3/2026).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Penyerahan insentif dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati M. Fajar Aldila dalam rangkaian peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah dan Silaturahmi Alim Ulama Tahun 2026.
Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar Rp2 juta per tahun yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima.
Bupati Dony mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para guru ngaji yang selama ini berperan penting dalam membina akhlak dan pendidikan keagamaan masyarakat.
“Walaupun nilainya tidak sebanding dengan besarnya pengabdian para guru ngaji, namun inilah bentuk perhatian dan rasa hormat kami kepada para pendidik yang telah mendedikasikan waktunya untuk membina akhlak masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Pemerintah Kabupaten Sumedang juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 606 marbot masjid di wilayah Sumedang.
Dony menyampaikan apresiasi kepada para marbot yang selama ini menjaga kebersihan dan memakmurkan masjid.***
Penulis : Redaksi






