Deltanusantara.com – Musibah Pesta Rakyat Garut kini penanganannya ditarik oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Setelah sebelumnya Senin (21/7/2025) 11 Saksi telah dimintai keterangan di Polres Garut.
“Polres Garut telah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangannya saat terjadi aksi dorong dan terinjak injaknya masa yang mau masuk ke Pendopo Kabupaten Garut,”kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H Selasa (22/7/2025).
Lebib lanjut Kombes Pol Hendra mengatakan adapun rencana tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut adalah membuat surat undangan klarifikasi kepada Asisten administrasi umum Pemkab Garut, 5 anggota Polisi, Kasat Pol PP, GP WO, NAW WO, Vendor MEGUNESIA, orang tua Korban dan Warga Sekitar TKP.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Sementara itu Syipa, yang saat kejadian memang datang karena ingin bertemu dengan KDM, dan Wabup Garut, akan tetapi karena banyaknya orang yang datang, kejadian itu tidak terhidarkan, dan syipa mengira – ngira KDM ada di pendopo, ternyata salah
Kombes Pol Henrdra Rochmawan menegaskan berita yang menyatakan KDM saat kejadian berada di Lokasi itu tidak benar adanya, ternyata keterangan dari Syipa (korban, yang telah dirawat di RSUD Slamet Garut), saat diwawancarai via telepon, mengira KDM ada dilokasi pendopo.
“Setelah diklarifiskasi bahwa sesungguhnya KDM Hari Jumat 18. Juli 2025 Jam 13.00 perjalanan Menuju Trans Studio Tidak Posisi di Garut.
Syipa dan korban lainnya juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan KDM dan Kapolda Jabar saat berada dirumah sakit RSUD Garut.” tutupnya.***
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep






