PPHI Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikutra, Edukasi Masyarakat tentang Permasalahan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPHI Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikutra, Edukasi Masyarakat tentang Permasalahan Hukum

PPHI Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikutra, Edukasi Masyarakat tentang Permasalahan Hukum

 

Bandung Deltanusantara.com – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat menggelar penyuluhan hukum di aula Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, pada Kamis, (11/9/ 2025).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 orang, termasuk ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Binmas, Babinsa, dan staf kelurahan.

Acara dibuka Lurah Cikutra melalui Sekretaris Lurah, Ia juga menyampaikan apresiasi serta merespon baik kegiatan acara tersebut.

Ketua PPHI Jawa Barat, M. Said Karim, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang permasalahan hukum,” katanya.

Andapun Materi yang dibahas meliputi:

– Pidana Umum oleh Usep Lala Sopandi, SH., MH.

– Pertanahan oleh Dadah Junaedi, SH.

– Pinjol oleh M. Said Karim, SH., MH.

Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat menggelar penyuluhan hukum di aula Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, pada Kamis, (11/9/2025).

Said Karim berharap masyarakat dapat lebih baik dalam bersikap saat mengalami kejadian hukum.

“Saya harap nanti bapak dan ibu bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan bila suatu saat kembali menemui masalah tersebut di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pada Kesempatan tersebut Lurah Cikutra melalui Sekretaris Lurah Cikutra, Sopyan Effendi menyampaikan apresiasi tinggi kepada ketua LPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan penyuluhan hukum ini.

Ia juga menghimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bertanya tentang permasalahan hukum yang sedang dialami.

Ketua Forum RW Kelurahan Cikutra, Mustopa, sangat mendukung kegiatan ini dan menilai bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini sangat pas pisan ( Ini sangat tepat )buat warga masyarakat karena dari pengetahuan ini, kita jadi tahu, bahwa menangani masalah tidak harus mengutamakan penegakan hukum tapi bisa diselesaikan dengan cara lebih pada penyelesaian melalui musyawarah,” jelasnya.

Penyuluhan hukum ini disambut antusias dengan moderator Asep Rachmat dari PPHI. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait masalah hukum yang sedang terjadi di wilayahnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih paham tentang hukum dan dapat menangani permasalahan dengan lebih baik.***

Penulis : A Rahmat

Editor : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB