Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Direncanakan Segera Bangun Ponpes Terpadu Rehabilitasi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Direncanakan Segera Bangun Ponpes Terpadu Rehabilitasi Narkoba

Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Direncanakan Segera Bangun Ponpes Terpadu Rehabilitasi Narkoba

 

Deltanusantara.com – Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) direncanakan akan segera membangun pondok pesantren terpadu sekaligus berfungsi sebagai panti rehabilitasi narkoba.

Lokasi YBAN sendiri berada di Desa Bumi Negara, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Senin 27 Januari 2025.

Adapaun lahan pembangunan seluas 2.600 meter persegi, ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025.

Ir. Yadi Mulyadi, Ketua YBAN Pusat dan pimpinan proyek, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dana yang terkumpul mencapai Rp 15.700.000.

“Alhamdulillah, selain donasi dari dalam negeri, kami juga mendapatkan dukungan dari donatur luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, YBAN juga tengah mengajukan bantuan dana hibah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program infrastruktur berbasis masyarakat.

Proyek ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar. “Namun, kami akan merealisasikan pembangunan sesuai dengan anggaran yang masuk ke rekening yayasan,” ujarnya.

Ditempat sama Ketua Dewan Pembina dan pendiri YBAN, Muhamad Ijudin Rahmat, SH, MH, yang disampaikan melalui istrinya, Sinta Adiastuti, menjelaskan pentingnya pembangunan panti rehabilitasi ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pendekatan korban bagi pencandu narkoba.

YBAN telah memiliki pengalaman merehabilitasi sejumlah artis yang tersandung kasus narkoba, salah satunya Andika Mahesa, yang kini telah berhasil lepas dari kecanduan,” kata Ijudin.

Namun, untuk memberikan layanan rehabilitasi yang optimal, diperlukan fasilitas yang memadai.

Saat ini, YBAN masih memanfaatkan sekretariat YBAN Jawa Barat untuk kegiatan rehabilitasi,”ungkapnya.

“Alhamdulillah, sekretariat kami masih mampu menampung beberapa orang di dua kamar rehabilitasi yang tersedia,” tuturnya.

“Untuk itu, Pasilitas untuk panti rehabilitasi yang lebih besar dan representatif menjadi sangat mendesak.

Ia berharap agar pembangunan Ponpes terpadu tersebut segera bisa dikerjakan.

Kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah dan doa dari masyarakat agar pembangunan pasilitas rehabilitasi ini secepatnya bisa terwujud,” ucapnya.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Moh Asep

Editor : Gerry

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB