Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Direncanakan Segera Bangun Ponpes Terpadu Rehabilitasi Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Direncanakan Segera Bangun Ponpes Terpadu Rehabilitasi Narkoba

Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) Direncanakan Segera Bangun Ponpes Terpadu Rehabilitasi Narkoba

 

Deltanusantara.com – Yayasan Bakti Anak Negeri (YBAN) direncanakan akan segera membangun pondok pesantren terpadu sekaligus berfungsi sebagai panti rehabilitasi narkoba.

Lokasi YBAN sendiri berada di Desa Bumi Negara, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Senin 27 Januari 2025.

Adapaun lahan pembangunan seluas 2.600 meter persegi, ditargetkan akan dimulai pada tahun 2025.

Ir. Yadi Mulyadi, Ketua YBAN Pusat dan pimpinan proyek, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dana yang terkumpul mencapai Rp 15.700.000.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA di Pantai Timur di Pangandaran, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur

“Alhamdulillah, selain donasi dari dalam negeri, kami juga mendapatkan dukungan dari donatur luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, YBAN juga tengah mengajukan bantuan dana hibah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program infrastruktur berbasis masyarakat.

Proyek ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar. “Namun, kami akan merealisasikan pembangunan sesuai dengan anggaran yang masuk ke rekening yayasan,” ujarnya.

Ditempat sama Ketua Dewan Pembina dan pendiri YBAN, Muhamad Ijudin Rahmat, SH, MH, yang disampaikan melalui istrinya, Sinta Adiastuti, menjelaskan pentingnya pembangunan panti rehabilitasi ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pendekatan korban bagi pencandu narkoba.

Baca Juga:  Natal 2025 di Jawa Barat Aman dan Damai, Pemda Jabar Jamin Kebebasan Beribadah!

YBAN telah memiliki pengalaman merehabilitasi sejumlah artis yang tersandung kasus narkoba, salah satunya Andika Mahesa, yang kini telah berhasil lepas dari kecanduan,” kata Ijudin.

Namun, untuk memberikan layanan rehabilitasi yang optimal, diperlukan fasilitas yang memadai.

Saat ini, YBAN masih memanfaatkan sekretariat YBAN Jawa Barat untuk kegiatan rehabilitasi,”ungkapnya.

“Alhamdulillah, sekretariat kami masih mampu menampung beberapa orang di dua kamar rehabilitasi yang tersedia,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemuda Asal Indramayu Ukir Prestasi, Tercatat Sebagai Asesor BNSP Termuda di Bidang Perlindungan Data Pribadi

“Untuk itu, Pasilitas untuk panti rehabilitasi yang lebih besar dan representatif menjadi sangat mendesak.

Ia berharap agar pembangunan Ponpes terpadu tersebut segera bisa dikerjakan.

Kami sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah dan doa dari masyarakat agar pembangunan pasilitas rehabilitasi ini secepatnya bisa terwujud,” ucapnya.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Moh Asep

Editor : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru