DN.com – Viralnya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp700 ribu di kantor Samsat bukan sekadar mencerminkan buruknya pelayanan, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Senin (6/4/2026).
Video yang diunggah akun TikTok Deni Priaone memperlihatkan seorang warga mengaku dipersulit saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia bahkan diminta biaya tambahan dengan alasan administrasi karena kendaraan tersebut bukan atas nama dirinya.
Kasus ini langsung menarik perhatian luas, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Ia menyampaikan kekecewaannya dan menegaskan bahwa pelayanan publik seharusnya berpihak kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Menurut Dedi, kemudahan dalam proses pembayaran pajak menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Jika warga justru merasa dipersulit, maka yang dipertanyakan bukan hanya sistem, tetapi juga integritas aparat di lapangan.
Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Jawa Barat.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Fenomena ini juga memicu diskusi luas di media sosial. Banyak warganet menilai reformasi pelayanan publik harus benar-benar diterapkan hingga ke tingkat petugas lapangan, bukan hanya berhenti pada kebijakan di atas kertas.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam sekaligus momentum bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.***
Penulis : Redaksi






