DN.com – Viralnya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp700 ribu di kantor Samsat bukan sekadar mencerminkan buruknya pelayanan, tetapi juga menjadi ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Senin (6/4/2026).
Video yang diunggah akun TikTok Deni Priaone memperlihatkan seorang warga mengaku dipersulit saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia bahkan diminta biaya tambahan dengan alasan administrasi karena kendaraan tersebut bukan atas nama dirinya.
Kasus ini langsung menarik perhatian luas, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menyampaikan kekecewaannya dan menegaskan bahwa pelayanan publik seharusnya berpihak kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Menurut Dedi, kemudahan dalam proses pembayaran pajak menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Jika warga justru merasa dipersulit, maka yang dipertanyakan bukan hanya sistem, tetapi juga integritas aparat di lapangan.
Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Jawa Barat.
Fenomena ini juga memicu diskusi luas di media sosial. Banyak warganet menilai reformasi pelayanan publik harus benar-benar diterapkan hingga ke tingkat petugas lapangan, bukan hanya berhenti pada kebijakan di atas kertas.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam sekaligus momentum bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.***
Penulis : Redaksi