Pria 21 Tahun Ditangkap Setelah Aniaya Petugas Keamanan di Parkir Alfamart Cibiru

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku berinisial Dika Restu Wibowo (21), warga Kabupaten Bogor, diamankan setelah penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku berinisial Dika Restu Wibowo (21), warga Kabupaten Bogor, diamankan setelah penyelidikan.

 

DN.com – Unit Reskrim Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan pada dini hari Selasa, 6 Januari 2026. Minggu (11/1/2026).

Penangkapan berdasar Laporan Polisi Nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat dengan pelapor Indra Lesmana.

Kejadian terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Korban, Ade Dedi (62), wiraswasta yang juga bertugas sebagai pengamanan di lokasi, mengalami luka dan sempat tak sadarkan diri sebelum dilarikan ke RSUD Ujungberung.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku berinisial Dika Restu Wibowo (21), warga Kabupaten Bogor, diamankan setelah penyelidikan.

Kronologi bermula saat pelaku memasukkan barang belanjaan ke dalam jaket tanpa keranjang,”kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.

“Karyawan minimarket memeriksa, lalu korban meminta pembayaran. Karena uang tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli

Pelaku merasa tersinggung, mendekati korban di area parkir, lalu memukul rahang, menginjak leher dan dada, serta menampar pipi sebanyak dua kali hingga korban tak sadarkan diri,” tuturnya.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan menangkap pelaku.

Dika kini ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan yang telah dilakukannya,”ujarnya.

Kombes Pol Hendra menegaskan komitmen Polda Jawa Barat memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk kekerasan.

Ia mengimbau masyarakat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan melaporkan segala tindak pidana kepada kepolisian untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB