Polres Garut Tahan Ayah Kandung Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

DN.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menahan seorang tersangka berinisial S (43).

Tersangka S merupakan ayah kandung korban, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Penahanan dilakukan pada Sabtu (18/04/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa korban adalah anak perempuan berusia 11 tahun.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali sejak 2025, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kini menginjak kelas 1 SMP.

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku diduga mengancam korban agar tidak mengungkapkan perbuatannya kepada siapa pun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan tindakan tersebut karena merasa kesepian setelah istrinya meninggal dunia,” ujarnya. Pada Senin (20/4/2026).

Baca Juga:  Buruknya Pelayanan Pukesmas Kertacila Kecamatan Tukdana Menjadi Bahan Perbincangan 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru