“Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu Terkait Kasus Tawuran”

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu Terkait Kasus Tawuran". Foto dok. Humas Polda Jabar.

 

Deltanusantara.com – Unit Reskrim Polsek Karangampel dan Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu berhasil mengamankan empat remaja. Senin (8/9/2025).

Empat remaja tersebut diduga terlibat dalam kasus tawuran di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, membenarkan penangkapan tersebut.

Empat remaja yang diamankan berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar,” terangnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran, seperti botol kosong bekas bir hitam, batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, dan gulungan benang layangan.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran dan melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul.

Meskipun begitu, keempat remaja tersebut tidak membawa senjata tajam, bom molotov, atau senjata pemukul saat diamankan.

Identitas remaja yang diamankan adalah RAW (16), MR (16), MAA (17), dan RW (18), dengan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Petugas masih memburu keberadaan R alias B yang disebut membuat bom molotov di lokasi kejadian,” ucapnya.

Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110.***

Editor : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB