Polda Jabar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Jabar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis

 

Deltanusantara.com – Polda Jabar berkomitmen memerangi peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bogor dan Polres Bogor kota pada awal tahun 2025. Jumat 21 Februari 2025.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang sitaan tidak beredar kembali di masyarakat. Kamis (20/02/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan laboratorium clandestine tembakau sintetis yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bogor pada Februari 2025 di wilayah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni Hadi Pasetyo alias Adi bin Pardi dan Arif Anugrah Saputra bin Abdul Nasir.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 1.161,04 kilogram tembakau sintetis, 282 liter cairan MDMB-INACA dalam jerigen, serta berbagai peralatan produksi seperti botol spray dan garden pump sprayer yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Selain tembakau sintetis, Polres Bogor juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Januari 2025.

Dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah Chandra Murti Prabowo bin Wanto dan Rahmedi Siregar bin Abdul Manan Siregar.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 6.918 gram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus plastik klip dengan berbagai kode. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan, sementara sisanya dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator yang dapat menghancurkan narkotika secara efektif dan memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Bupati Subang Luncurkan Aplikasi Smart Digital, Tingkatkan Efektivitas Layanan Publik

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku serta membongkar jaringan narkotika hingga ke akarnya.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujar Kapolda Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk pelaku DPO sejauh ini masih berproses, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polres Bogor dan Dit Narkoba Polda Jawa Barat,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku narkotika berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Polda Jabar Berhasil Mengungkap Jasa Pengembangan Website Judi Online di Karawang

“Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya peredaran barang terlarang tersebut.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.”ujarnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat.

Upaya preventif dan edukasi terkait dampak buruk narkoba perlu terus digalakkan agar generasi muda terhindar dari jeratan barang haram tersebut.

Komitmen bersama dalam memberantas narkotika akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.***

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru