Polda Jabar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jabar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Jabar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis

 

Deltanusantara.com – Polda Jabar berkomitmen memerangi peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bogor dan Polres Bogor kota pada awal tahun 2025. Jumat 21 Februari 2025.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang sitaan tidak beredar kembali di masyarakat. Kamis (20/02/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan laboratorium clandestine tembakau sintetis yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bogor pada Februari 2025 di wilayah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni Hadi Pasetyo alias Adi bin Pardi dan Arif Anugrah Saputra bin Abdul Nasir.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 1.161,04 kilogram tembakau sintetis, 282 liter cairan MDMB-INACA dalam jerigen, serta berbagai peralatan produksi seperti botol spray dan garden pump sprayer yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.

Selain tembakau sintetis, Polres Bogor juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Januari 2025.

Dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah Chandra Murti Prabowo bin Wanto dan Rahmedi Siregar bin Abdul Manan Siregar.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 6.918 gram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus plastik klip dengan berbagai kode. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan, sementara sisanya dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator yang dapat menghancurkan narkotika secara efektif dan memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku serta membongkar jaringan narkotika hingga ke akarnya.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujar Kapolda Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk pelaku DPO sejauh ini masih berproses, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polres Bogor dan Dit Narkoba Polda Jawa Barat,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku narkotika berhasil ditangkap.

“Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya peredaran barang terlarang tersebut.

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.”ujarnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat.

Upaya preventif dan edukasi terkait dampak buruk narkoba perlu terus digalakkan agar generasi muda terhindar dari jeratan barang haram tersebut.

Komitmen bersama dalam memberantas narkotika akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.***

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB