Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional dalam operasi besar-besaran. Kamis (16/10/2025).
Hasilnya, lebih dari 17 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, ganja, serta senjata api rakitan berhasil diamankan.
Operasi ini menunjukkan kekuatan koordinasi antar wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Metro Jaya.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak pernah berhenti dalam perang melawan narkoba, yang terus mengancam masa depan bangsa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Ia menyebutkan, operasi dimulai pada 24 September 2025, dengan penangkapan dua tersangka di Sukabumi yang mengamankan 5 gram sabu.
Informasi dari tersangka membuka jejak lebih luas, mengarah ke jaringan yang melintasi provinsi.
Sebanyak 17 kilogram sabu, 15,5 kilogram ganja, dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Lima tersangka telah ditangkap dan dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan narkoba.
“Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,” ujarnya.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Penulis : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






