Peran Ganda H.I.S. dalam Kerusuhan May Day: Logistik dan Eksekutor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

 

DN.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, keenamnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berinisial H.I.S. (20), seorang pelajar asal Baleendah.

H.I.S. ditangkap di perempatan Cikapayang, Pasupati, pada Jumat (1/5/2026) malam, sesaat setelah kerusuhan pecah yang diwarnai pembakaran fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peran H.I.S. dalam aksi tersebut tergolong signifikan dalam memicu kerusakan fasilitas publik.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, 413 Tersangka Dibekuk

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga bertindak sebagai penyedia logistik dengan membeli botol kosong dan bensin yang digunakan dalam aksi pembakaran.

Selain itu, H.I.S. juga teridentifikasi melakukan pelemparan ke arah Pos Polisi Gatur di Cikapayang serta satu unit videotron hingga menyebabkan kebakaran.

Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas vital, termasuk lampu lalu lintas, mengalami kerusakan cukup parah.

Kepolisian juga mengungkap bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan saat melakukan aksi.

Baca Juga:  MTs Tanjungsiang Jadi Tuan Rumah UABN MDTU, 343 Peserta Ikuti Ujian

Berdasarkan hasil tes urine, H.I.S. bersama tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

Penggunaan zat tersebut diduga memicu keberanian berlebih dan hilangnya kendali diri, sehingga aksi berubah menjadi vandalisme brutal.

“Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti milik tersangka yang menguatkan keterlibatannya dengan kelompok anarko,” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain bendera bertuliskan “Happy May Day”, stiker provokatif “Police Are Not Friends”, dua korek api gas, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:  Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Saat ini, H.I.S. telah ditahan di Mapolda Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 308, 309, serta 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan.

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini melalui analisis rekaman CCTV serta ekstraksi data dari ponsel para tersangka guna mengungkap pelaku lain yang masih buron.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap aksi anarkis yang mengatasnamakan penyampaian aspirasi.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru