Peran Ganda H.I.S. dalam Kerusuhan May Day: Logistik dan Eksekutor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

 

DN.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, keenamnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berinisial H.I.S. (20), seorang pelajar asal Baleendah.

H.I.S. ditangkap di perempatan Cikapayang, Pasupati, pada Jumat (1/5/2026) malam, sesaat setelah kerusuhan pecah yang diwarnai pembakaran fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peran H.I.S. dalam aksi tersebut tergolong signifikan dalam memicu kerusakan fasilitas publik.

Baca Juga:  Bahaya Mengintai: Jawa Barat Terancam Bencana Besar!

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga bertindak sebagai penyedia logistik dengan membeli botol kosong dan bensin yang digunakan dalam aksi pembakaran.

Selain itu, H.I.S. juga teridentifikasi melakukan pelemparan ke arah Pos Polisi Gatur di Cikapayang serta satu unit videotron hingga menyebabkan kebakaran.

Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas vital, termasuk lampu lalu lintas, mengalami kerusakan cukup parah.

Kepolisian juga mengungkap bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan saat melakukan aksi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Fraksi PKB Kecewa  Pengerjaan Irigasi BBWS Atas PT Minatra yang Dikerjakan Asal-asalan

Berdasarkan hasil tes urine, H.I.S. bersama tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

Penggunaan zat tersebut diduga memicu keberanian berlebih dan hilangnya kendali diri, sehingga aksi berubah menjadi vandalisme brutal.

“Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti milik tersangka yang menguatkan keterlibatannya dengan kelompok anarko,” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain bendera bertuliskan “Happy May Day”, stiker provokatif “Police Are Not Friends”, dua korek api gas, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:  Mahasiswa UMLA Gelar Penyuluhan Kesehatan di MTs Menongo, Tanamkan Pola Hidup Bersih Sejak Dini

Saat ini, H.I.S. telah ditahan di Mapolda Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 308, 309, serta 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan.

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini melalui analisis rekaman CCTV serta ekstraksi data dari ponsel para tersangka guna mengungkap pelaku lain yang masih buron.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap aksi anarkis yang mengatasnamakan penyampaian aspirasi.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru