Peran Ganda H.I.S. dalam Kerusuhan May Day: Logistik dan Eksekutor

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

 

DN.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, keenamnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berinisial H.I.S. (20), seorang pelajar asal Baleendah.

H.I.S. ditangkap di perempatan Cikapayang, Pasupati, pada Jumat (1/5/2026) malam, sesaat setelah kerusuhan pecah yang diwarnai pembakaran fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peran H.I.S. dalam aksi tersebut tergolong signifikan dalam memicu kerusakan fasilitas publik.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga bertindak sebagai penyedia logistik dengan membeli botol kosong dan bensin yang digunakan dalam aksi pembakaran.

Selain itu, H.I.S. juga teridentifikasi melakukan pelemparan ke arah Pos Polisi Gatur di Cikapayang serta satu unit videotron hingga menyebabkan kebakaran.

Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas vital, termasuk lampu lalu lintas, mengalami kerusakan cukup parah.

Kepolisian juga mengungkap bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan saat melakukan aksi.

Berdasarkan hasil tes urine, H.I.S. bersama tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

Penggunaan zat tersebut diduga memicu keberanian berlebih dan hilangnya kendali diri, sehingga aksi berubah menjadi vandalisme brutal.

“Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti milik tersangka yang menguatkan keterlibatannya dengan kelompok anarko,” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain bendera bertuliskan “Happy May Day”, stiker provokatif “Police Are Not Friends”, dua korek api gas, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, H.I.S. telah ditahan di Mapolda Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 308, 309, serta 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan.

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini melalui analisis rekaman CCTV serta ekstraksi data dari ponsel para tersangka guna mengungkap pelaku lain yang masih buron.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap aksi anarkis yang mengatasnamakan penyampaian aspirasi.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Berita Terbaru