Peran Ganda H.I.S. dalam Kerusuhan May Day: Logistik dan Eksekutor

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

H.I.S., pelajar 20 tahun yang jadi penyedia logistik aksi pembakaran di Bandung.

 

DN.com – Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, keenamnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berinisial H.I.S. (20), seorang pelajar asal Baleendah.

H.I.S. ditangkap di perempatan Cikapayang, Pasupati, pada Jumat (1/5/2026) malam, sesaat setelah kerusuhan pecah yang diwarnai pembakaran fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peran H.I.S. dalam aksi tersebut tergolong signifikan dalam memicu kerusakan fasilitas publik.

Baca Juga:  15 Desa di Kabupaten Subang yang Mendapatkan Alokasi Dana Desa 2025 di Bawah Rp 900 Juta

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga bertindak sebagai penyedia logistik dengan membeli botol kosong dan bensin yang digunakan dalam aksi pembakaran.

Selain itu, H.I.S. juga teridentifikasi melakukan pelemparan ke arah Pos Polisi Gatur di Cikapayang serta satu unit videotron hingga menyebabkan kebakaran.

Akibat aksi tersebut, sejumlah fasilitas vital, termasuk lampu lalu lintas, mengalami kerusakan cukup parah.

Kepolisian juga mengungkap bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan saat melakukan aksi.

Baca Juga:  Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Berdasarkan hasil tes urine, H.I.S. bersama tersangka lainnya dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol.

Penggunaan zat tersebut diduga memicu keberanian berlebih dan hilangnya kendali diri, sehingga aksi berubah menjadi vandalisme brutal.

“Dalam proses penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti milik tersangka yang menguatkan keterlibatannya dengan kelompok anarko,” ujar Hendra, Minggu (3/5/2026).

Barang bukti yang diamankan antara lain bendera bertuliskan “Happy May Day”, stiker provokatif “Police Are Not Friends”, dua korek api gas, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga:  Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai, Polres Bogor Tegaskan Proses Hukum yang Tepat

Saat ini, H.I.S. telah ditahan di Mapolda Jawa Barat dan dijerat dengan Pasal 308, 309, serta 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan perusakan.

Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini melalui analisis rekaman CCTV serta ekstraksi data dari ponsel para tersangka guna mengungkap pelaku lain yang masih buron.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap aksi anarkis yang mengatasnamakan penyampaian aspirasi.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru