DN.com – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat program Gerakan Sampah Kelurahan (Gaslah) sebagai strategi utama pengurangan sampah dari sumbernya.
Petugas Gaslah digaji Rp1.250.000 per orang per bulan dengan total anggaran Rp27 miliar per tahun. Selasa (27/1/2026).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa Gaslah dirancang untuk memastikan pengelolaan sampah berhenti di tingkat RW.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Setiap kelurahan ditargetkan mampu mengolah 25 kilogram sampah organik per RW per hari.
Sampah organik diolah langsung di wilayah kelurahan dengan metode seperti maggot dan komposter, hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sampah nonorganik diangkut oleh armada pengangkut sampah milik pemerintah.
Farhan menekankan peran lurah sebagai ujung tombak dalam memastikan proses pengolahan sampah berjalan sesuai target.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Hasil olahan sampah organik dimanfaatkan untuk program Buruan Sae atau sebagai material penutup di TPA.***
Penulis : Redaksi






