Mahfud MD Usul Pengelolaan MBG Dialihkan ke Desa, Soroti Kontrak SPPG

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola di tingkat desa, bukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mahfud MD mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola di tingkat desa, bukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

DN.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola di tingkat desa, bukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dikutip, Sabtu (12/9/2026).

Menurut Mahfud, pemerintah dapat mengakhiri kontrak dengan SPPG dan mengalihkan pengelolaan anggaran MBG kepada desa.

Ia menilai skema tersebut akan membuat pelaksanaan program lebih mudah diawasi, termasuk untuk meminimalkan risiko terjadinya keracunan makanan.

“Kita tahu itu programnya Pak Prabowo dan harus dipenuhi bahwa dia mau memberi makan bergizi gratis, silakan, tapi putus kontraknya lalu uangnya itu salurkan di desa,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official,Pada Jumat (11/9/2026).

Mahfud mengatakan pengelolaan MBG di tingkat desa dinilai lebih mudah dikontrol karena melibatkan organisasi dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  SPPG Wajib Transparan, Larangan Ungkap Kasus Keracunan MBG Dinilai Melanggar Aturan

“Tinggal bagaimana organisasi di tingkat desa itu yang bisa diawasi daripada bersambung-sambung kayak ini,” ujarnya.

Soroti Sistem Kontrak SPPG

Mahfud juga menyoroti sistem kontrak dengan SPPG dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, sistem tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh karena setiap dapur SPPG harus menyediakan makanan dalam jumlah besar setiap hari.

Untuk setiap, bayangkan, setiap dapur tuh harus menyediakan makan setiap hari untuk 2.000 anak.

” Itu seperti orang pesta tiap hari, mantu tiap hari. Pasti enggak bisa. Mungkin hari pertama bisa. Nah oleh sebab itu, menurut saya ini harus diputus kontrak ini,” katanya.

Mahfud kemudian mengusulkan agar pengelolaan MBG dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta melibatkan dapur sekolah.

Ia menilai pemerintah dapat menyelesaikan kontrak yang sudah berjalan, kemudian mengubah pola pelaksanaan MBG menjadi berbasis desa.

Baca Juga:  Pemerintah Berencana Terapkan Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN Mulai 2026

“Negara harus ngambil risiko itu daripada setiap hari rugi satu triliun, sementara keracunan banyak, ini lalu dibayar yang sudah kontrak itu ya, bayar yang sudah kontrak, kemudian laksanakan itu berbasis desa, berbasis desa KDMP, lalu dapurnya, masaknya di sekolah-sekolah, per sekolah gitu,” tutur Mahfud.

Menurut dia, skema tersebut juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan KDMP.

“Dan desa jadi hidup. KDMP-nya itu apa koperasinya itu jadi punya kerjaan dan punya penghasilan gitu loh,” kata dia.

Mahfud Soroti Kasus Keracunan MBG

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan pembenahan struktur Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pergantian pimpinan.

Ia menilai Kepala BGN Sudaryono memiliki kinerja yang baik dan cekatan. Namun, Mahfud menilai pelaksanaan program MBG masih menghadapi persoalan karena kasus keracunan yang menurutnya terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga:  Polda Jabar Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024

“Sudaryono menurut saya bagus. Tetapi dia gagal sampai saat ini. Kenapa? Itu keracunan jauh lebih banyak dari yang dulu. Iya toh? Keracunan anak-anak tuh lebih banyak dari yang dulu dan tempatnya tersebar hampir di seluruh Indonesia,” ujar Mahfud.

Mahfud menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan sosok pimpinan BGN, tetapi juga sistem pelaksanaan MBG, khususnya pola kontrak dengan SPPG.

“Dia tuh kan terjebak pada satu situasi di mana dia tidak bisa leluasa memperbaiki meskipun orangnya bagus. Lalu misalnya, itu SPPG yang menyebabkan banyak keracunan itu, kan tidak diapa-apakan,” tuturnya.***

 

Penulis : Gr

Berita Terkait

Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan, DPR Desak BGN Beri Kompensasi
Dasco Terima Aspirasi Kepala Desa, Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Mengemuka
RUU Perampasan Aset Dibahas, Akademisi FH UII Usulkan Istilah Penyitaan
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:53 WIB

Mahfud MD Usul Pengelolaan MBG Dialihkan ke Desa, Soroti Kontrak SPPG

Jumat, 11 September 2026 - 20:54 WIB

Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan, DPR Desak BGN Beri Kompensasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:40 WIB

Dasco Terima Aspirasi Kepala Desa, Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Mengemuka

Kamis, 10 September 2026 - 21:24 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, Akademisi FH UII Usulkan Istilah Penyitaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Berita Terbaru