Lima Hari Tak Pulang, Jahidin Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Bengkel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.

 

DN.com –  Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah bengkel di Dusun Parapat, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Pria tersebut diketahui bernama Jahidin (57), warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Sehari-hari, korban bekerja sebagai wiraswasta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, penemuan korban berawal ketika istri korban mencari keberadaan suaminya yang selama kurang lebih lima hari tidak pulang ke rumah.

Baca Juga:  Dalam Kurung Waktu Satu Bulan Polsek Baleendah dan Polsek Banjaran Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Korban juga tidak dapat dihubungi karena telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.

Merasa khawatir, istri korban bersama seorang saksi kemudian mendatangi bengkel tempat korban bekerja. Setelah pintu bengkel dibuka, keduanya mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Pangandaran bersama Polsek Pangandaran dan Tim Inafis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak RSUD Pandega Pangandaran.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, mengatakan penanganan terhadap penemuan korban dilakukan sesuai prosedur.

“Petugas telah melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak medis,” katanya, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.

Baca Juga:  Pelaku UMKM dan Para Pengrajin Dominasi Karnaval HUT RI ke-80 di Desa Tanjungsiang

Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara penolakan autopsi.***

 

Penulis : Moh Asep

Editor : GR

Berita Terkait

1.259 Personel Gabungan Ikuti Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara di Bandung
Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Diamankan Selama Agustus 2026
Berbekal Pengalaman Panjang di Reserse, Kombes Bismo Teguh Prakoso Pimpin Ditreskrimsus Polda Jabar
Tim Penilai Papanting Apresiasi Pemanfaatan Pekarangan di Desa Darmaga
Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:03 WIB

Lima Hari Tak Pulang, Jahidin Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Bengkel

Kamis, 10 September 2026 - 22:15 WIB

1.259 Personel Gabungan Ikuti Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara di Bandung

Kamis, 10 September 2026 - 22:07 WIB

Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Diamankan Selama Agustus 2026

Kamis, 10 September 2026 - 21:50 WIB

Berbekal Pengalaman Panjang di Reserse, Kombes Bismo Teguh Prakoso Pimpin Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 10 September 2026 - 18:32 WIB

Tim Penilai Papanting Apresiasi Pemanfaatan Pekarangan di Desa Darmaga

Berita Terbaru