36 Anggota Polri Dipecat, Kapolda Jabar: Pelanggaran Disiplin Tak Bisa Ditoleransi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jabar: tidak ada pimpinan kepolisian yang menginginkan anggotanya berakhir dalam upacara PTDH. Setiap personel yang diberhentikan merupakan kehilangan bagi institusi.

Kapolda Jabar: tidak ada pimpinan kepolisian yang menginginkan anggotanya berakhir dalam upacara PTDH. Setiap personel yang diberhentikan merupakan kehilangan bagi institusi.

 

DN.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 36 anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin di lingkungan Polda Jawa Barat.

Pipit menegaskan, upacara PTDH bukan merupakan momentum yang membanggakan maupun bentuk penghargaan. Sebaliknya, PTDH menjadi bagian dari penegakan aturan dan disiplin di lingkungan kepolisian. Dikutip, Sabtu  (12/9/2026).

“Upacara ini yang kita laksanakan bukanlah upacara kebanggaan, bukan pula untuk penghargaan, melainkan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap beberapa personel Polri yang telah melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Pipit dalam sambutannya yang diunggah melalui akun Instagram @kapolda.jawabarat, pada Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:  Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Menurut Pipit, tidak ada pimpinan kepolisian yang menginginkan anggotanya berakhir dalam upacara PTDH. Setiap personel yang diberhentikan merupakan kehilangan bagi institusi.

“Setiap pimpinan tidak ada yang menginginkan atau merencanakan upacara seperti ini. Kehilangan personel akibat PTDH merupakan kerugian bagi institusi,” katanya.

Meski demikian, Pipit menekankan bahwa Polri merupakan organisasi yang berlandaskan aturan, disiplin, etika, dan tanggung jawab. Karena itu, setiap personel wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian, Polri adalah organisasi yang berlandaskan aturan, disiplin, etika, dan tanggung jawab,” ucapnya.

Baca Juga:  Kantor Cabang yang Tidak Produktif Tutup Dedi Mulyadi: Perintahkan Direksi Bank Jabar Diganti dan Kurangi Pegawai

Ia menyebut PTDH merupakan konsekuensi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penegakan aturan tersebut, kata Pipit, diperlukan untuk menjaga profesionalisme dan integritas institusi Polri.

Pipit juga menjadikan pelaksanaan PTDH sebagai bahan evaluasi sekaligus peringatan bagi seluruh personel Polda Jabar agar senantiasa menjaga disiplin dan tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

“Kondisi tersebut menjadi keprihatinan bersama kita sekaligus peringatan pada seluruh anggota kita untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam pengabdian,” tuturnya.

Ia mengingatkan seluruh anggota agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta tetap memegang teguh nilai-nilai pengabdian sebagai anggota Polri.

Baca Juga:  Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Identity Theft yang Mengaku sebagai Pihak Bea Cukai

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Pipit.

Pipit juga berpesan agar setiap personel memiliki niat yang baik dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat harus dilandasi niat untuk beribadah.

“Insya Allah kalau niatnya baik, keluar dari rumah berniat ibadah, Insya Allah jalannya itu mulus-mulus saja,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan upacara PTDH tersebut, Pipit berharap seluruh personel Polda Jabar dapat mengambil pelajaran dan semakin memahami pentingnya menjaga disiplin, etika, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.***

 

Penulis : Moh Asep

Editor : GR

Berita Terkait

Jelang Persija vs Persib di GBK, Polda Jabar Perketat Perbatasan dan Antisipasi Mobilisasi Suporter
Pemkab Subang Kucurkan Rp1,23 Miliar untuk Jalan Beton  Sukasari-Cisampih
Lima Hari Tak Pulang, Jahidin Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Bengkel
1.259 Personel Gabungan Ikuti Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara di Bandung
Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Diamankan Selama Agustus 2026
Berbekal Pengalaman Panjang di Reserse, Kombes Bismo Teguh Prakoso Pimpin Ditreskrimsus Polda Jabar
Tim Penilai Papanting Apresiasi Pemanfaatan Pekarangan di Desa Darmaga
Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:11 WIB

36 Anggota Polri Dipecat, Kapolda Jabar: Pelanggaran Disiplin Tak Bisa Ditoleransi

Jumat, 11 September 2026 - 20:28 WIB

Jelang Persija vs Persib di GBK, Polda Jabar Perketat Perbatasan dan Antisipasi Mobilisasi Suporter

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Subang Kucurkan Rp1,23 Miliar untuk Jalan Beton  Sukasari-Cisampih

Kamis, 10 September 2026 - 22:15 WIB

1.259 Personel Gabungan Ikuti Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara di Bandung

Kamis, 10 September 2026 - 22:07 WIB

Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Diamankan Selama Agustus 2026

Berita Terbaru