Lakukan Sidak ke Bapenda, Bupati Subang: Semua Wajib Bayar Pajak

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 04:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rey melakukan dialog dengan para pejabat eselon Bapenda untuk memberikan pengarahan terkait strategi Bapenda Subang kedepan.

Rey melakukan dialog dengan para pejabat eselon Bapenda untuk memberikan pengarahan terkait strategi Bapenda Subang kedepan.

Deltanusantara.com – Bupati Subang Reynaldy Putra lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang.

Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Sekretaris Daerah Subang Asep Nuroni dan Asisten Daerah III Dadang Kurnianudin.

Dalam sidak tersebut, Bupati Subang langsung menemui warga yang sedang melakukan kewajibannya membayar di Bapenda Subang. Ia pun sempat berdialog dengan warga tersebut. Selasa 4 Maret 2025.

Selanjutnya, Rey melakukan dialog dengan para pejabat eselon Bapenda untuk memberikan pengarahan terkait strategi Bapenda Subang kedepan.

Bupati Subang menegaskan kepada seluruh pegawai Bapenda Subang bahwa dalam meneggakan kebijakan terutama penagihan pajak kepada wajib pajak harus tegas dan tidak pndang bulu.

“Saya tidak akan pandang bulu dan akan tegas menagih pajak kepada wajib pajak. Saya akan jamin, tidak akan ada satupun orang terdekat saya mau itu saudara, adik, kakak, bahkan timses saya selama pemilu, tidak membayar pajak, semuanya akan di tagih,” tegasnya pada Senin 3 Maret 2025.

Ia menegaskan, bahwa membayar pajak merupakan tanggung jawab warga negara, terlebih yang melakukan kegiatan bisnis di wilayah Kabupaten Subang.

Menurutnya, hasil dari pembayaran pajak tersebut akan di alokasikan untuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang menjadi fokus utama Bupati Subang saat ini.

“Saya tegas, kalau wajib pajak ga bayar itu pajak. Pembangunan jalan akan saya berhentikan.

Biarkan mereka yang berhutang pajak untuk tanggung jawab ke masyarakat,” tandasnya.

Ia menyampaikan kepada seluruh jajaran Bapenda Subang agar tidak takut menghadapi segala ancaman yang diberikan oleh perusahaan atau wajib pajak yang tidak membayar pajak.

“Jangan takut menghadapi siapapun, saya akan minta bantuan APH untuk mendampingi penagihan wajib pajak,” tegas Kang Rey.

Pada kesempatan itu. Bupati Subang Rey mengajak kepada seluruh pegawai Bapenda Subang untuk peka terhadap lingkungan sekitar.

Apabila terdapat kegiatan usaha masyarakat yang memiliki potensi pajak maka segera lakukan pendekatan agar bisa dijadikan wajib pajak,”pintanya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB