KPRP Serahkan Rekomendasi Reformasi ke Presiden, Tolak Pembentukan Kementerian Keamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil evaluasi, kajian, serta rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil evaluasi, kajian, serta rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.

DN.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil evaluasi, kajian, serta rekomendasi pembenahan institusi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (6/5/2026).

Dalam keterangan resmi melalui akun Instagram @presidenrepublikindonesia, disebutkan bahwa Presiden menerima langsung laporan kerja tim KPRP yang memuat capaian serta evaluasi kinerja selama beberapa bulan terakhir.

Laporan tersebut berisi sejumlah temuan strategis yang bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari mekanisme penyampaian masukan kepada Presiden dalam mendorong perbaikan menyeluruh di tubuh Polri, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat serta arah transformasi menuju institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.

Baca Juga:  SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Perlu Bikin Baru, Berikut Penjelasannya

Tolak Pembentukan Kementerian Keamanan

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie menegaskan, salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah tidak adanya usulan pembentukan Kementerian Keamanan.

“Kami telah menyampaikan poin-poin kepada Presiden, termasuk hasil diskusi. Disepakati bahwa KPRP tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan,” ujar Jimly dalam konferensi pers. Pada Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pembentukan kementerian tersebut dinilai lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan manfaat, sehingga tidak direkomendasikan.

Baca Juga:  Menteri Kesehatan, Berencana Merubah Skema BPJS Kesehatan Kelas 1 dan 2, Agar Lebih Mudah

Selain itu, KPRP juga menegaskan tidak ada perubahan dalam mekanisme pengangkatan Kapolri, yang tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Jimly menambahkan, Presiden juga menyetujui perlunya penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional agar mampu menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang bersifat mengikat.

“Ke depan, keanggotaan Kompolnas diharapkan tidak lagi bersifat ex-officio, melainkan independen agar fungsi pengawasan terhadap Polri menjadi lebih efektif,” jelasnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bersama Polda Jabar Ungkap Keberadaan Laboratorium Narkotika di Buah Batu  Bandung

Polri Tetap di Bawah Presiden

Sementara itu, anggota KPRP Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden sepakat Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden, tanpa perlu dibentuk kementerian baru atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

“Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, tanpa perubahan struktur kelembagaan,” tegas Yusril.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru