Gelar Rakor Penguatan Keorganisasian, Ketua FPP Kabupaten Subang Himbau Seluruh FPP Kecamatan Tertib Administrasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

Ketua FPP Kabupaten Subang himbau para pengurus FPP tingkat kecamatan segera melakukan koordinasi dengan seluruh ponpes yang ada diwilayah nya. 

 

Deltanusantara.com – FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang gelar Rakor yang dihadiri. Ketua Pengurus FPP, Kasi Pd Pontren, Pengurus FPP. Kabupaten Subang serta para Ketua FPP tingkat Kecamatan se-kabupaten Subang.

Acara berlangsung di Pondok Pesantren Kultum Bil Khoir jalan Pesantren Mulya Dawuan Subang. Senin 3 Pebruari 2025.

Ketua Pengurus FPP (Forum Pondok Pesantren) Kabupaten Subang Ustadz. A. Sobari Al Fauzi, M.MPd. menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas terkait penguatan keorganisasian FPP (Forum Pondok Pesantren).

Lewat rakor ini, kami menekankan supaya para pengurus FPP tingkat kecamatan untuk tertib administrasi sesuai AD ART organisasi serta bersinergi dengan FPP kabupaten, “tandasnya.

Baca Juga:  Kang Dedi Mulyadi Kecewa, Hingga  Batalkan Bantuan Rp 6,5 Miliar untuk Jembatan di Serangpanjang

Ia berharap agar seluruh pengurus FPP yang telah dilantik dapat mendukung dan menjalin kerjasama dengan Pemerintahan baik tingkat kecamatan serta Pemkab Subang.

“Dengan adanya jalinan kerjasama, tentunya tujuan serta program yang ada bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Ketua FPP Kabupaten Subang pun menghimbau agar pesantren yang belum mendapatkan izin operasional untuk segera datang ke pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan.

Syarat untuk mendapatkan izin operasional Pesantren itu ada 5 persyaratan, satu ada asramanya, ada masjidnya, ada kurikulum pengajian Kitab Kuning, ada santrinya minimal 15 santri mukim dan yang kelima yaitu ada kyainya,”jelasnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Menangkap Seorang Dokter Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Keluarga Pasien di RSHS

Dirinya pun berharap agar para pendirian pondok pesantren untuk segera berkoordinasi dengan pengurus FPP tingkat kecamatan untuk direkomendasi lebih lanjut.

Pesantren di Kabupaten Subang itu ada 695 pesantren, namun yang dapat legalitas nya terdaftar dari pusat itu baru 258 ponpes,”jelas dia.

Ustadz A Sobari menekankan agar pengurus FPP yang ada di tiap kecamatan juga untuk jemput bola untuk mensosialisasikan persyaratan pendirian ponpes serta kelengkapan administrasi lainnya.

Menurutnya dengan keberadaan ponpes yang sesuia dengan AD ART tentunya akan membantu keberadaan ponpes itu sendiri dalam mendukung program-program strategis yang ada.

Baca Juga:  Kades Gandasoli Apresiasi Kunjungan Edi Askari: Terima Kasih Atas Perhatian Anggota DPRD Provinsi Jabar

Kami juga berharap pondok pesantren tidak sekadar mampu bertahan menjaga tradisi, akan tetapi bagaimana mampu menjawab tantangan zaman,”ujarnya.

Pendidikan pesantren harus tetap fokus menjadi motor penggerak pendidikan yang ideal, yang mampu mengintegrasikan penguasaan bidang ilmu agama tetapi juga ilmu pengetahuan umum lainnya.

Kita harus mampu bersinergi dengan semua pondok pesantren yang ada di Kabupaten Subang tentunya dengan pemerintah,”tandasnya.***

 

Simak artikel terbaru deltanusantara.com melalui Google News

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru