Dirreskrimsus Polda Jabar: Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Jabar: Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku

Dirreskrimsus Polda Jabar: Tersangka Perdagangan Bayi Bertambah 1 Orang, Total 13 Pelaku

 

Deltanusantara.com – Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human Trafficking) dengan korban bayi berusia 2-3 bulan.

Tersangka yang berperan sebagi penampung itu ditangkap saat pulang dari luar negeri.

“Tadi malam kita sampaikan ya. Ini tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar.

“Pasti kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ucap Dirreskrimsus.

Dirreskrimsus Polda Jabar mengungkapkan bahwa tersangka baru ini berperan sebagai penampung. Pelaku ditangkap ketika baru pulang dari luar negeri.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Anti Jual Beli Jabatan, Polres Cimahi dan Kejaksaan Ikut Mengawasi

“Nah tadi malam juga kita mendapatkan penetapan tersangka lagi dari luar negeri, dia baru pulang dari luar negeri langsung kita cekal, di imigrasi bandara Soekarno-Hatta,” tuturnya.

Polisi juga mengungkap bahwa lima bayi yang hendak dijual ke Singapura itu berasal dari kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa perdagangan bayi ini bermula dari komunikasi melalui media sosial Facebook yang dikelola oleh tersangka AF. Adapun kolom halaman Facebook itu berisi tentang adopsi anak.

“Awal modus operandinya seperti itu, Nah, jaringan sindikat AF ini, ada beberapa yang merespon. Kemudian insert di Facebook hingga berbagi nomor handphone,” jelasnya.

Baca Juga:  Wagub Jabar Gandeng KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi, Libatkan Pasangan Pejabat

Komunikasi intens pun dilakukan, kepada korban, tersangka mengaku telah menikah namun tak dikaruniai buah hati.

Keinginan untuk mengadopsi anakpun disampaikannya kepada korban sampai akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban.

Pada saat itu, lanjut Hendra, korban ini sudah mengandung cukup tua dan beberapa hari lagi ke depan itu akan melahirkan,” ucapnya.

Tersangka kemudian menjanjikan korban uang Rp.10 juta setelah melahirkan.

Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp. 600 ribu yang ditujukan untuk biaya persalinannya.

Baca Juga:  Raih Opini Kualitas Tertinggi, Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik, Pj. Bupati Subang: Pelayanan Publik Harus Terus Ditingkatkan

Usai melahirkan, tersangka kemudian mengambil sang anak, namun tak membayar penuh uang yang telah dijanjikan.

“Tetapi karena yang bersangkutan ini mangkir. Hanya mengirimkan ongkos bidan saja.

Sedangkan anak itu sudah dibawa. korban pun akhirnya lapor kepada kepolisian,” ucap Hendra.

Berbekal laporan, polisi pun melakukan penelusuran terhadap tersangka AF, yang ternyata diketahui merupakan sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak tahun 2023.

“Dari keterangan yang diambil oleh para penyidik ini sudah 25 kali dia bertransaksi tentang penculikan anak dan juga pengambilan anak,”jelasnya.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru