Direktur PT BDS Jadi Tersangka Korupsi Suplai Ayam, Kerugian Negara Capai Rp128,5 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

 

DN.com – Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa berinisial YB resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut terkait perkara kerja sama penyediaan ayam boneless dada yang terjadi pada tahun 2024.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, YB juga langsung dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, mengungkapkan bahwa langkah penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Perda Diniyah “Mandeg”, FKDT Jabar Sentil Keras Pemda: Jangan Biarkan Aturan Jadi Pajangan!

“Penetapan tersangka ini melalui serangkaian proses penyidikan.

Kami telah memeriksa sekitar 40 orang saksi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Penetapan tersangka tersebut merujuk pada surat bernomor 01/M.2.19/FD.204/2026 dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT BDS.

Dari hasil perhitungan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp128.524.958.010.

Selain YB, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial C, yang diketahui merupakan Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya. Namun, C saat ini telah lebih dulu ditahan dalam perkara lain.

Baca Juga:  Konfrontasi Sengit di Polres Subang: Pejabat Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik Diperiksa

“Untuk tersangka C, meskipun sudah ditahan dalam perkara lain, dalam kasus ini baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Pihak kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan pengembangan kasus yang masih terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama antara PT BDS dengan sejumlah vendor, termasuk PT Cahaya Frozen Raya, dalam penyediaan ayam boneless dada.

Baca Juga:  Laka Laut di Pantai Barat Pangandaran: Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Ombak

Menurutnya, dalam kerja sama tersebut, PT BDS tidak melakukan kajian mendalam terhadap kondisi keuangan perusahaan rekanan.

Hal ini menimbulkan risiko yang berujung pada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Akibat kerja sama tersebut, muncul utang dari pihak vendor kepada PT BDS yang kemudian menjadi bagian dari kerugian negara,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru