Deltanusantara.com – Para pelaku wisata dari 19 komunitas di Kabupaten Pangandaran mendeklarasikan Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran.
Deklarasi ini berlangsung di Susi International Beach Strip, Pamugaran, pada Rabu (13/8/2025), dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, serta Ketua HNSI Pangandaran, Jeje Wiradinata.
Forum ini menegaskan penolakannya terhadap keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran. Kamis (14/8/2025).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Saat acara berlangsung, momen unik terjadi ketika Susi melakukan video call dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Disaat Jeje sedang berpidato, Susi menyela sambil menunjukkan layar ponselnya kepada peserta.
“Ini Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) menyapa kalian semua,” ujar Susi.
Salah seorang peserta langsung berteriak, “Tolak keramba jaring apung, bapa aing.”
“Kumaha Pak? Tolak cenah, tolak,” kata Susi.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Dedi menegaskan bahwa dirinya menolak 100 persen keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran.
Apa Alasan Penolakan Keramba Jaring Apung?
Sekretaris forum, Iwan Sofa, menjelaskan bahwa visi misi Kabupaten Pangandaran adalah menjadi daerah tujuan wisata, yang menjadi faktor utama dalam mengembangkan ekonomi daerah.
Dari 91 km garis pantai yang dimiliki Pangandaran, hanya Pantai Pangandaran dan Batu Karas yang bisa digunakan untuk aktivitas wisata. Pantai Timur sendiri menjadi lokasi penting pengembangan wisata air.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Menurut Iwan, keberadaan KJA bertentangan dengan regulasi nasional dan perda tata ruang laut provinsi yang menetapkan Pantai Timur sebagai wilayah konservasi.
Selain mengancam ekosistem laut, KJA juga menghalangi area operasi nelayan tradisional yang telah diwariskan turun-temurun.
Bagaimana Dampak KJA Terhadap Wisata dan Nelayan?
Iwan menegaskan, KJA akan mengganggu estetika Pantai Timur, merusak daya tarik wisata, serta menghambat berbagai atraksi wisata bahari.
Selain itu, keberadaan KJA dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi nelayan tradisional karena area tangkap mereka terhalang.
“Lokasi KJA adalah jantung penggerak perekonomian masyarakat Pangandaran,” tegas Iwan.
Kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi akibat KJA juga menjadi kekhawatiran utama. Forum menilai, jika dibiarkan, KJA akan merusak lingkungan dan memengaruhi keberlanjutan pariwisata Pangandaran di masa depan.
Forum Komunikasi Para Pelaku Wisata Pangandaran bersama masyarakat berkomitmen menolak keberadaan KJA di Pantai Timur.
Tuntutan ini disampaikan kepada Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.***
Penulis : Gerry






