DN.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 328 laporan polisi terkait tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) dalam pelaksanaan Ops Mandiri Ungkap C3 yang digelar pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 353 tersangka berhasil diamankan. Kamis (19/2/2026).
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan operasi ini digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1447 H guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Selama pelaksanaan Ops Mandiri Ungkap C3 tanggal 2 sampai 15 Februari 2026, kami berhasil mengungkap 328 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 353 orang,” ujar Irjen Rudi Setiawan. pada Rabu (18/2).
Polisi juga menyita ribuan barang bukti, termasuk 1.122 unit kendaraan roda dua, 7 unit kendaraan roda empat, dan 4 unit kendaraan roda enam.
Para tersangka dijerat Pasal 477 dan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






