Bandung Luncurkan Ekosistem Pangan Sehat Sekolah, Batasi Gula, Garam, dan Lemak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DN.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2026 untuk membangun ekosistem pangan sehat sekolah guna membatasi gula, garam, dan lemak serta mencegah penyakit tidak menular sejak dini. Sabtu (28/2/2026).

Farhan menjelaskan, kebijakan ini melindungi siswa dari risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung dengan memastikan kantin menyediakan makanan aman, higienis, serta bergizi seimbang.

Baca Juga:  Pemkot Medan Kembalikan Bantuan UEA: Ketaatan pada Aturan Pusat Jadi Prioritas

Implementasi diawali di lima Sekolah Dasar percontohan sebagai model pembiasaan pola makan sehat yang diharapkan menjangkau seluruh satuan pendidikan.

Regulasi tersebut mengatur pembatasan jajanan tinggi gula, garam, dan lemak serta melarang bahan pangan berisiko bagi kesehatan anak.

Sekolah dan pedagang wajib menerapkan standar pangan sehat, sementara edukasi gizi diintegrasikan dalam kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.

Baca Juga:  Polda Jabar Tegaskan Penanganan Kasus Pembunuhan di Ciawi Sesuai Prosedur, Bantah Isu Salah Tangkap

Pemantauan partisipatif melibatkan komite sekolah, guru, orang tua, dan siswa untuk memastikan aturan berjalan konsisten.

Farhan menyebut, langkah ini menjadi investasi jangka panjang membentuk generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

“Kami ingin sekolah menjadi ruang aman, bukan hanya pendidikan, tetapi juga dari pangan yang dikonsumsi setiap hari,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Anak Harimau Benggala Mati di Kebun Binatang Bandung, Wali Kota Pastikan Bukan karena Kelalaian

Kebijakan tersebut memperkuat posisi daerah dalam jejaring global Partnership for Healthy Cities yang berfokus pada pencegahan penyakit tidak menular.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru