DN.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Subang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dari berbagai wilayah Kabupaten Subang. Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Subang ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Menurutnya, kegiatan ini juga termasuk dalam rangkaian persiapan pengamanan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat 2026 dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.
” Operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, tertib, dan nyaman.
Polres Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, termasuk dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan.
Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi dan penindakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang menjelang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.***
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Editor : Redaksi






