DN.com – Sejumlah pemuda Desa Panjalin Lor, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP tidak dilakukan di lapangan sepak bola.
Pasalnya, lapangan tersebut merupakan fasilitas umum yang selama ini dipergunakan untuk kegiatan olahraga dan aktivitas lainnya. Senin (9/3/2026).
Salah seorang perwakilan pemuda Desa Panjalin Lor, Jani, menyebutkan bahwa pihaknya menolak keras terhadap rencana pembangunan KDMP di area lapangan bola, karena lapangan merupakan ruang publik yang penting bagi warga.
“Lapangan bola itu fasilitas umum, kegunaannya untuk olahraga sepak bola dan olahraga lain. Jika itu dipergunakan untuk pembangunan KDMP maka sarana olahraga tidak ada lagi.
Jadi, jangan mengakomodir program tapi mengorbankan kepentingan lainnya yang berguna bagi masyarakat,” ujar Jani.
Pihaknya dan warga lainnya bukan menolak pembangunan KDMP. Namun, lokasi gedung harus dipertimbangkan kembali.
Sebaiknya, mencari tempat lain yang lebih strategis, mudah dijangkau warga yang butuh barang dagangan yang disediakan KDMP.
Sementara itu, Ismanto, warga lainnya, berharap agar pembangunan KDMP dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan semua unsur masyarakat serta pemuda yang selama ini memanfaatkan lapangan bola untuk dicari solusi yang tepat menurut banyak pihak.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sumberjaya Wawan Suhendi mengatakan, keputusan soal lokasi pembangunan berada di tingkat desa.
Ditempat terpisah, pihak kecamatan hanya berperan memfasilitasi, memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan.
“Keputusan ada di tingkat desa, kami hanya memfasilitasi, tidak punya kewenangan untuk menentukan lokasi. Kami hanya memberikan dukungan dan saran apabila diperlukan. Yang penting kondusif dan tidak ada permasalahan ke depannya,” kata Wawan.
Ia berharap persoalan yang terjadi di Desa Panjalin Lor bisa diselesaikan melalui musyawarah antara pemerintah desa dan warga.***
Penulis : Redaksi