Polres Sumedang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Juanda, Motif Dendam dan Ekonomi 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumedang berhasil menangkap AA (25), terduga pelaku pembunuhan Juanda (23) di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, pada Minggu (22/2/2026).

Polres Sumedang berhasil menangkap AA (25), terduga pelaku pembunuhan Juanda (23) di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, pada Minggu (22/2/2026).

 

DN.com – Polres Sumedang berhasil menangkap AA (25), terduga pelaku pembunuhan Juanda (23) di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, pada Minggu (22/2/2026).

Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam setelah kejadian. Senin Selasa (24/2/2026).

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius, termasuk luka tusuk di leher, dada, bahu, dan pinggang kiri, serta luka tembak air softgun di kepala.

Baca Juga:  Tim DVI Polda Jabar Gelar Identifikasi Cepat Korban Longsor Arjasari, Tiga Orang Hilang Ditetapkan sebagai Prioritas

“Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher kiri, dada, bahu, hingga pinggang kiri.

Selain itu, terdapat luka tembak air softgun di bagian kepala serta luka sayatan di kedua telapak tangan,” ujar Kapolres.

Modus pembunuhan diduga terkait transaksi COD (cash on delivery) telepon seluler.

Pelaku mengajak korban bertemu di kawasan Girimukti, kemudian menembak korban dengan air softgun dan menusuknya dengan pisau.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 30 Menit, Motor Korban Kembali Utuh

Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan faktor ekonomi.

Pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyinggung status anak yang dikandung istri pelaku.

Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk empat unit iPhone, air softgun, pisau, dan kendaraan.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.***

Baca Juga:  Pemkab Subang Perkuat Ketahanan Pangan, KWT Cimanggu Jadi Contoh Pemberdayaan KPM PKH

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru