Polres Sumedang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Juanda, Motif Dendam dan Ekonomi 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumedang berhasil menangkap AA (25), terduga pelaku pembunuhan Juanda (23) di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, pada Minggu (22/2/2026).

Polres Sumedang berhasil menangkap AA (25), terduga pelaku pembunuhan Juanda (23) di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, pada Minggu (22/2/2026).

 

DN.com – Polres Sumedang berhasil menangkap AA (25), terduga pelaku pembunuhan Juanda (23) di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, pada Minggu (22/2/2026).

Penangkapan dilakukan kurang dari enam jam setelah kejadian. Senin Selasa (24/2/2026).

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius, termasuk luka tusuk di leher, dada, bahu, dan pinggang kiri, serta luka tembak air softgun di kepala.

Baca Juga:  Wabup Syaefudin Menyampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

“Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher kiri, dada, bahu, hingga pinggang kiri.

Selain itu, terdapat luka tembak air softgun di bagian kepala serta luka sayatan di kedua telapak tangan,” ujar Kapolres.

Modus pembunuhan diduga terkait transaksi COD (cash on delivery) telepon seluler.

Pelaku mengajak korban bertemu di kawasan Girimukti, kemudian menembak korban dengan air softgun dan menusuknya dengan pisau.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara: Kesederhanaan di Tengah Kesibukan

Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan faktor ekonomi.

Pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang menyinggung status anak yang dikandung istri pelaku.

Polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk empat unit iPhone, air softgun, pisau, dan kendaraan.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.***

Baca Juga:  Polresta Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita Dalam Keadaan Hamil

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru