Ditres PPA, TPPO Polda Jabar Bersama KDM Lakukan Pendamping Penjemputan Pekerja Hiburan di NTT 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pekerja selanjutnya akan mendapatkan pendampingan serta asesmen lanjutan sesuai kebutuhan.

Para pekerja selanjutnya akan mendapatkan pendampingan serta asesmen lanjutan sesuai kebutuhan.

 

DN.com – Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat, bersama Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM), melaksanakan pendampingan penjemputan pekerja hiburan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT, pada Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan proses penjemputan berjalan sesuai prosedur hukum dan menjamin perlindungan terhadap para pekerja.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pendampingan tersebut bertujuan memastikan proses penjemputan berjalan sesuai prosedur hukum serta menjamin perlindungan terhadap para pekerja, khususnya apabila terdapat dugaan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun bentuk eksploitasi lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Subang Perkuat Pendapatan Asli Daerah melalui Strategi Intensifikasi

“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja,” ujar Kombes Hendra, Senin (23/2/2026).

Dirres PPA dan PPO Polda Jabar menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, serta mencegah potensi terjadinya TPPO lintas daerah.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus May Day di Bandung, AR (21) Terlibat Aksi Anarkis

Polda Jabar akan terus meningkatkan koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi, serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.

Kegiatan penjemputan berlangsung aman dan lancar. Para pekerja selanjutnya akan mendapatkan pendampingan serta asesmen lanjutan sesuai kebutuhan, guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan kondisi mereka tetap terjaga.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru