DN.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 328 laporan polisi terkait tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) dalam pelaksanaan Ops Mandiri Ungkap C3 yang digelar pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 353 tersangka berhasil diamankan. Kamis (19/2/2026).
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan operasi ini digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1447 H guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Selama pelaksanaan Ops Mandiri Ungkap C3 tanggal 2 sampai 15 Februari 2026, kami berhasil mengungkap 328 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 353 orang,” ujar Irjen Rudi Setiawan. pada Rabu (18/2).
Polisi juga menyita ribuan barang bukti, termasuk 1.122 unit kendaraan roda dua, 7 unit kendaraan roda empat, dan 4 unit kendaraan roda enam.
Para tersangka dijerat Pasal 477 dan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






