Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Institusi Minta Aset Sitaan Cuma-Cuma

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

 

DN.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan berharap tak ada lagi institusi negara yang meminta aset hasil sitaan secara cuma-cuma. Sabtu (14/2/2026).

Dia meminta agar kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah membeli aset hasil sitaan dalam rangka membantu mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

“Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ,” jelasnya.

Kalau enggak bidang yang lain pun, institusi lain pun silakan beli, karena akan jadinya hak milik mereka.

Silakan saja enggak ada masalah,” ujar Burhanuddin di Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA). Pada Jum’at (13/2).

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

Hal ini menyebabkan institusi lain mengetahui kondisi asli dari aset hasil sitaan tersebut dan langsung memintanya.

“Demikian juga di daerah, ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu minta ini,” tuturnya.

Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya.

Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual. Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi.” tandasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional
Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:32 WIB

Anggaran PU Dipangkas 80%, Kebijakan Efisiensi Dinilai Ancam Proyek Infrastruktur Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pengadaan Motor Listrik untuk MBG Disorot, Pemerintah Pastikan Proyek Berlanjut

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Berita Terbaru