Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Institusi Minta Aset Sitaan Cuma-Cuma

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

 

DN.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan berharap tak ada lagi institusi negara yang meminta aset hasil sitaan secara cuma-cuma. Sabtu (14/2/2026).

Dia meminta agar kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah membeli aset hasil sitaan dalam rangka membantu mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

“Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ,” jelasnya.

Baca Juga:  Ilmuwan Prediksi Rotasi Bumi Lebih Cepat pada Juli-Agustus, Apa Dampaknya?

Kalau enggak bidang yang lain pun, institusi lain pun silakan beli, karena akan jadinya hak milik mereka.

Silakan saja enggak ada masalah,” ujar Burhanuddin di Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA). Pada Jum’at (13/2).

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

Baca Juga:  Kemendes PDT: Swasembada Pangan Menjadi Salah Satu Prioritas dari 12 Program Pemerintah

Hal ini menyebabkan institusi lain mengetahui kondisi asli dari aset hasil sitaan tersebut dan langsung memintanya.

“Demikian juga di daerah, ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu minta ini,” tuturnya.

Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya.

Baca Juga:  Kementrian ESDM Siapkan CNG Merah Putih 3 Kg, Harga Disamakan dengan LPG Bersubsidi

Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual. Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi.” tandasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada
Zulhas Evaluasi Program Prioritas Prabowo, Pelaksanaan MBG dan Kopdes Masih Hadapi Tantangan
Nomor HP Dipakai 10 Tahun Bisa Jadi Pertimbangan Pindar Menilai Calon Nasabah
Kepala BGN Ingatkan Mitra SPPG Waspada Penipuan Berkedok Buka Suspend Dapur MBG
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 19:31 WIB

Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato

Selasa, 1 September 2026 - 17:48 WIB

KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 08:34 WIB

Zulhas Evaluasi Program Prioritas Prabowo, Pelaksanaan MBG dan Kopdes Masih Hadapi Tantangan

Berita Terbaru