DN.com – Unit Reskrim Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan pada dini hari Selasa, 6 Januari 2026. Minggu (11/1/2026).
Penangkapan berdasar Laporan Polisi Nomor LP/01/I/2026/SPK Unit Reskrim/Polsek Panyileukan/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat dengan pelapor Indra Lesmana.
Kejadian terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di halaman parkir Alfamart Bunderan Cibiru, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Korban, Ade Dedi (62), wiraswasta yang juga bertugas sebagai pengamanan di lokasi, mengalami luka dan sempat tak sadarkan diri sebelum dilarikan ke RSUD Ujungberung.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pelaku berinisial Dika Restu Wibowo (21), warga Kabupaten Bogor, diamankan setelah penyelidikan.
Kronologi bermula saat pelaku memasukkan barang belanjaan ke dalam jaket tanpa keranjang,”kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Karyawan minimarket memeriksa, lalu korban meminta pembayaran. Karena uang tidak mencukupi, sebagian barang tidak jadi dibeli
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Pelaku merasa tersinggung, mendekati korban di area parkir, lalu memukul rahang, menginjak leher dan dada, serta menampar pipi sebanyak dua kali hingga korban tak sadarkan diri,” tuturnya.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan menangkap pelaku.
Dika kini ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHPidana tentang penganiayaan yang telah dilakukannya,”ujarnya.
Kombes Pol Hendra menegaskan komitmen Polda Jawa Barat memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk kekerasan.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Ia mengimbau masyarakat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan melaporkan segala tindak pidana kepada kepolisian untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






