Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Maut di Jalan Sompi, Lima Tersangka Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama.

Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama.

 

Deltanusantara.com – Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama. Kegiatan dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bersama Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan anggota Sat Reskrim.

Kapolres menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB terjadi pengeroyokan di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Subang.

Korban, E.A.G, bersama saksi R.N berboncengan sepeda motor dan disalip rombongan pelaku. Tidak terima, para pelaku mengejar dan memukul kepala korban dengan helm dua kali, kemudian menganiaya hingga korban mengalami luka lebam di pelipis kanan dan kiri,”ungkapnya.

Setelah kejadian korban dibawa ke rumah pacarnya, namun keesokan harinya kondisinya memburuk dan dibawa ke RSUD Ciereng. Pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 11.45 WIB korban meninggal dunia.

Sat Reskrim berhasil mengamankan lima tersangka: H.A.P, I.M, A.A, A.J, dan D.M.S (di bawah umur). Barang bukti yang disita meliputi pakaian, helm, kacamata, sepeda motor korban, serta enam unit sepeda motor milik tersangka,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke‑3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyelesaikan konflik secara damai.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB