Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Maut di Jalan Sompi, Lima Tersangka Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama.

Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama.

 

Deltanusantara.com – Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama. Kegiatan dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bersama Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan anggota Sat Reskrim.

Kapolres menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB terjadi pengeroyokan di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Subang.

Korban, E.A.G, bersama saksi R.N berboncengan sepeda motor dan disalip rombongan pelaku. Tidak terima, para pelaku mengejar dan memukul kepala korban dengan helm dua kali, kemudian menganiaya hingga korban mengalami luka lebam di pelipis kanan dan kiri,”ungkapnya.

Setelah kejadian korban dibawa ke rumah pacarnya, namun keesokan harinya kondisinya memburuk dan dibawa ke RSUD Ciereng. Pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 11.45 WIB korban meninggal dunia.

Sat Reskrim berhasil mengamankan lima tersangka: H.A.P, I.M, A.A, A.J, dan D.M.S (di bawah umur). Barang bukti yang disita meliputi pakaian, helm, kacamata, sepeda motor korban, serta enam unit sepeda motor milik tersangka,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke‑3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyelesaikan konflik secara damai.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
Milad Ke 5 MA-PK Sunan Gunung Djati Tanjungsiang Bagikan Takjil Bagi Para Santri  
Suasana Haru, Batu Nisan Diserahkan untuk Dua Korban Tanah Longsor Cisarua yang Telah Teridentifikasi  

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:48 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?

Senin, 9 Maret 2026 - 21:37 WIB

Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:28 WIB

Safari Ramadhan di Kasomalang, Kang Rey Sampaikan Komitmen Pembangunan Rumah Sakit dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB