Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Maut di Jalan Sompi, Lima Tersangka Ditahan

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama.

Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama.

 

Deltanusantara.com – Polres Subang menggelar press release pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 14.00 WIB di Aula Patriatama. Kegiatan dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., bersama Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, dan anggota Sat Reskrim.

Kapolres menjelaskan bahwa pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB terjadi pengeroyokan di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Subang.

Korban, E.A.G, bersama saksi R.N berboncengan sepeda motor dan disalip rombongan pelaku. Tidak terima, para pelaku mengejar dan memukul kepala korban dengan helm dua kali, kemudian menganiaya hingga korban mengalami luka lebam di pelipis kanan dan kiri,”ungkapnya.

Setelah kejadian korban dibawa ke rumah pacarnya, namun keesokan harinya kondisinya memburuk dan dibawa ke RSUD Ciereng. Pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 11.45 WIB korban meninggal dunia.

Sat Reskrim berhasil mengamankan lima tersangka: H.A.P, I.M, A.A, A.J, dan D.M.S (di bawah umur). Barang bukti yang disita meliputi pakaian, helm, kacamata, sepeda motor korban, serta enam unit sepeda motor milik tersangka,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke‑3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyelesaikan konflik secara damai.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru