Polda Jabar Klarifikasi Video Pecah Kaca Kendaraan di Rest Area KM 62B Tol Cikampek 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025.

 

DN.com – Polda Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait kembali viralnya video kasus pecah kaca kendaraan di Rest Area KM 62B Tol Cikampek yang beredar di media sosial. Jum’at (13/3/2026).

Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2025 dan para pelakunya telah berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa video yang kembali beredar tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2025 dan saat itu telah ditangani oleh tim Sanggabuana Resmob Polres Karawang.

Baca Juga:  Komnas PPLH Jabar Soroti Tata Kelola Program MBG, Tekankan Profesionalitas SPPG dan Keamanan Pangan

“Kejadian pecah kaca di Rest Area KM 62B Tol Cikampek yang kembali viral di media sosial merupakan peristiwa yang sudah lama terjadi, tepatnya pada 20 Mei 2025.

Kasus tersebut sudah kami tangani dan pelakunya telah berhasil diamankan oleh tim Resmob Polres Karawang,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, Supriyanto dan Sahrul Amri, yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Reynaldy Putra Andita Bupati Subang Termuda di Jawa Barat, Akan Memiliki Jalan Tol Baru Senilai Rp5,02 triliun

Proses hukum terhadap kedua tersangka sudah hampir selesai dan telah memasuki tahap perspenangan.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tidak kembali menyebarkan informasi atau video lama yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah men-share kembali kasus-kasus lama yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru