Deltanusantara.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR S.IP., menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 5.931 pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Kabupaten Subang, Pada Kamis (27/11/)
Dalam sambutannya, Bupati Subang menekankan pentingnya menjaga marwah pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
“Jaga marwah pemerintah daerah Kabupaten Subang. Siap? Jadi ASN yang berintegritas. Jum’at (28/11/2025).
Jadi ASN yang berkualitas dan betul-betul lakukan semuanya demi melayani masyarakat Kabupaten Subang,” ujarnya.
Bupati Subang juga meminta dukungan seluruh PPPK untuk memperkuat pelayanan publik, terutama pada sektor jalan, pendidikan, kesehatan, dan persampahan.
“Saya ingin seluruh P3K yang hari ini dilantik, diberikan petikan SK-nya, bisa memberikan pelayanan yang betul-betul untuk masyarakat. Sehingga slogan NGABRET itu bisa betul-betul NGABRET,” tegasnya.
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Pemerintah Kabupaten Subang menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III atas keberhasilan dalam melakukan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat sistem kepegawaian yang efisien, tertib, dan akuntabel.***
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Diskominfo






