Deltanusantara.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR S.IP., menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi 5.931 pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Kegiatan ini berlangsung di Alun-alun Kabupaten Subang, Pada Kamis (27/11/)
Dalam sambutannya, Bupati Subang menekankan pentingnya menjaga marwah pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Jaga marwah pemerintah daerah Kabupaten Subang. Siap? Jadi ASN yang berintegritas. Jum’at (28/11/2025).
Jadi ASN yang berkualitas dan betul-betul lakukan semuanya demi melayani masyarakat Kabupaten Subang,” ujarnya.
Bupati Subang juga meminta dukungan seluruh PPPK untuk memperkuat pelayanan publik, terutama pada sektor jalan, pendidikan, kesehatan, dan persampahan.
“Saya ingin seluruh P3K yang hari ini dilantik, diberikan petikan SK-nya, bisa memberikan pelayanan yang betul-betul untuk masyarakat. Sehingga slogan NGABRET itu bisa betul-betul NGABRET,” tegasnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Pemerintah Kabupaten Subang menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III atas keberhasilan dalam melakukan percepatan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Penghargaan ini mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat sistem kepegawaian yang efisien, tertib, dan akuntabel.***
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Diskominfo






