Deltanusantara.com – Polresta Bandung sedang menyelidiki kasus alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun sayur di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Selasa (02/12/2025).
Alih fungsi lahan teh tersebut diduga dilakukan secara sistematis, dengan pembabatan lahan yang sebelumnya kebun teh dan telah beralih jadi kebun sayur.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa polisi sedang menyelidiki kasus ini dan telah mengidentifikasi tiga titik yang diduga ada alih fungsi lahan, yaitu di Desa Margamulya, Blok Cipicung I, dan Blok Cipicung II.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Hamparan kebun yang seharusnya segar dengan dedaunan teh, kini habis dibabat oknum tak bertanggungjawab dengan cara dibakar,” kata Kombes Pol Aldi Subartono.
Kasus ini juga mendapat atensi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta agar pelaku alih fungsi lahan segera ditindaklanjuti.
Polresta Bandung berjanji akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab.
Kerugian dan Dampak
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
– Luas lahan kebun teh yang rusak mencapai 14 hektar
– Biaya pemulihan lahan mencapai Rp36 miliar
– Ratusan miliar rupiah kerugian bagi negara dan BUMN
– Menghilangkan sumber penghasilan bagi para pekerja kebun teh
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini dan berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor utama,” jelasnya.
Menurut Ardi Kasus tersebut, ada pihak yang memiliki modal besar dan menggerakkan orang untuk menebang tanaman teh, lalu mengalihkannya menjadi lahan pertanian kentang. Pihak tersebut juga disebut siap membeli seluruh hasil panen kentang.
“Kami akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh itu,” tegasnya.***
Penulis : Redaksi






