Sidak di PT.Tirta Investama Darmaga Subang, Dedi Mulyadi: Muatan Melebihi Batas tapi Upah Supir Truk Terbatas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja melakukan kunjungan PT. Tirta Investama (pabrik Aqua) di Desa  Darmaga, Cisalak, Subang, Rabu (22/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menemukan berbagai kenakalan perusahaan, dari mulai muatan berlebih hingga upah supir tak layak.

Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang getol membangun jalan, perusahaan besar sekelas Aqua diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Subang.

Diketahui, muatan galon Aqua yang seharusnya dimuat dalam truk adalah 5 ton, tapi fakta di lapangan memperlihatkan muatan hingga 13 ton.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Audit Kualitas, Bayar Hanya untuk Proyek Terbaik

Supir yang hanya bertugas mengantar, kerap jadi kambing hitam atas kecelakaan yang dialami truk akibat beban berlebih.

Padahal mereka hanya menjalankan perintah perusahaan untuk mengantar barang ke lokasi tujuan.

Selain itu, ternyata supir tak mendapat upah layak setelah kerja seharian mengantar galon Aqua ke tujuan.

Mereka hanya dibayar Rp125 ribu untuk sekali jalan dengan muatan berlebih hingga 13 ton, yang seharusnya hanya 5 ton.

“Upah akinya Rp125 ribu, beban muatan dibikin 3 kali lipat tapi upah supirnya hanya Rp125 ribu,” kata Dedi Mulyadi. Pada Senin (20/10)

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Memastikan Pembangunan Pabrik Mobil Listrik BYD di Kabupaten Subang Berjalan Kondusif 

Artinya, seharusnya supir truk mendapat 3 kali bayaran dari muatan 13 ton, tapi perusahaan tak mau rugi dengan meminta mereka membawa muatan berlebih.

Masyarakat berharap Dedi Mulyadi bisa memberi sanksi tegas pada perusahaan air minum dalam kemasan tersebut.

Selain masalah di perusahaan AMDK tersebut, kinerja Dinas Perhubungan Subang juga jadi sorotan karena dianggap lalai menjalankan tugasnya.

Seperti diketahui, petugas Dishub memiliki wewenang untuk menertibkan truk yang muatannya melebihi kapasitas seharusnya.

Jika petugas Dishub menindak tegas, mungkin ada efek jera bagi perusahaan yang masih nakal ingin untung sendiri tanpa peduli terhadap fasilitas publik.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Tidak Perpanjang Izin Aqua Jika Terus Gunakan Truk ODOL

Temuan yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat ini telah menyingkap sisi gelap dari perusahaan AMDK yang kerap tampil cantik dalam iklan.

Beban berlebih tak hanya merusak jalan dan jembatan, tapi keselamatan para sopir serta pengguna jalan lain dipertaruhkan.

Ironisnya upah supir tak sebanding dengan risiko dan tenaga yang telah mereka keluarkan untuk mengantar barang ke tempat tujuan.

Supir seakan dibuat tak punya pilihan lain, sistem kerja yang diterapkan perusahaan membuat mereka harus tetap melaju di bawah tekanan target pengiriman.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru