Sidak di PT.Tirta Investama Darmaga Subang, Dedi Mulyadi: Muatan Melebihi Batas tapi Upah Supir Truk Terbatas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sidak ke pabrik Aqua di Subang (TikTok.com/@KANG DEDI MULYADI)

 

Deltanusantara.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja melakukan kunjungan PT. Tirta Investama (pabrik Aqua) di Desa  Darmaga, Cisalak, Subang, Rabu (22/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Dedi Mulyadi menemukan berbagai kenakalan perusahaan, dari mulai muatan berlebih hingga upah supir tak layak.

Di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang getol membangun jalan, perusahaan besar sekelas Aqua diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Subang.

Diketahui, muatan galon Aqua yang seharusnya dimuat dalam truk adalah 5 ton, tapi fakta di lapangan memperlihatkan muatan hingga 13 ton.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ancam Tidak Perpanjang Izin Aqua Jika Terus Gunakan Truk ODOL

Supir yang hanya bertugas mengantar, kerap jadi kambing hitam atas kecelakaan yang dialami truk akibat beban berlebih.

Padahal mereka hanya menjalankan perintah perusahaan untuk mengantar barang ke lokasi tujuan.

Selain itu, ternyata supir tak mendapat upah layak setelah kerja seharian mengantar galon Aqua ke tujuan.

Mereka hanya dibayar Rp125 ribu untuk sekali jalan dengan muatan berlebih hingga 13 ton, yang seharusnya hanya 5 ton.

“Upah akinya Rp125 ribu, beban muatan dibikin 3 kali lipat tapi upah supirnya hanya Rp125 ribu,” kata Dedi Mulyadi. Pada Senin (20/10)

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran, Larang Penerimaan dan Pemberian THR Kepada Siapapun

Artinya, seharusnya supir truk mendapat 3 kali bayaran dari muatan 13 ton, tapi perusahaan tak mau rugi dengan meminta mereka membawa muatan berlebih.

Masyarakat berharap Dedi Mulyadi bisa memberi sanksi tegas pada perusahaan air minum dalam kemasan tersebut.

Selain masalah di perusahaan AMDK tersebut, kinerja Dinas Perhubungan Subang juga jadi sorotan karena dianggap lalai menjalankan tugasnya.

Seperti diketahui, petugas Dishub memiliki wewenang untuk menertibkan truk yang muatannya melebihi kapasitas seharusnya.

Jika petugas Dishub menindak tegas, mungkin ada efek jera bagi perusahaan yang masih nakal ingin untung sendiri tanpa peduli terhadap fasilitas publik.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Judi di Kosambi 44 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Temuan yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat ini telah menyingkap sisi gelap dari perusahaan AMDK yang kerap tampil cantik dalam iklan.

Beban berlebih tak hanya merusak jalan dan jembatan, tapi keselamatan para sopir serta pengguna jalan lain dipertaruhkan.

Ironisnya upah supir tak sebanding dengan risiko dan tenaga yang telah mereka keluarkan untuk mengantar barang ke tempat tujuan.

Supir seakan dibuat tak punya pilihan lain, sistem kerja yang diterapkan perusahaan membuat mereka harus tetap melaju di bawah tekanan target pengiriman.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru