Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional dalam operasi besar-besaran. Kamis (16/10/2025).
Hasilnya, lebih dari 17 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, ganja, serta senjata api rakitan berhasil diamankan.
Operasi ini menunjukkan kekuatan koordinasi antar wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Metro Jaya.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak pernah berhenti dalam perang melawan narkoba, yang terus mengancam masa depan bangsa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Ia menyebutkan, operasi dimulai pada 24 September 2025, dengan penangkapan dua tersangka di Sukabumi yang mengamankan 5 gram sabu.
Informasi dari tersangka membuka jejak lebih luas, mengarah ke jaringan yang melintasi provinsi.
Sebanyak 17 kilogram sabu, 15,5 kilogram ganja, dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Lima tersangka telah ditangkap dan dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan narkoba.
“Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,” ujarnya.***
Baca Juga:
DPRD HST Akan Panggil Seluruh SPPG Akibat Temuan Menu MBG Ramadhan Tak Layak
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Penulis : Gr
Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar






