Pengawas DKUPP: Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak Harus Segera Bergerak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas DKUPP: Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak Harus Segera Bergerak

Pengawas DKUPP: Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak Harus Segera Bergerak

 

Deltanusntara.com – Seiring berjalannya waktu jelang peresmian program Koperasi Merah Putih diresmikan oleh pemerintah.

Pengawasan DKUPP Kabupaten Subang mengingatkan agar Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak segera menggerakkan koperasi agar dapat berjalan efektif.

Belum berjalannya Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Cisalak dikarenakan persyaratan dari masing-masing Desa belum dipenuhi diantaranya:

Koperasi Merah Putih belum memiliki akta badan hukum dan belum melakukan aktivitas operasional. Rabu  (01/10/2025).

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih: Ancaman bagi Pembangunan Desa dan Kesehatan Masyarakat 

Berikut Syarat-syarat Koperasi yang Harus Dipenuhi

–  NPWP : Koperasi harus memiliki NPWP, serta ketua dan bendahara harus memiliki NPWP masing-masing.

–  Nomor Induk Berusaha : Koperasi harus memiliki NIB untuk meningkatkan legalitas dan pengawasan.

– Update Info : Koperasi harus memiliki informasi yang up-to-date agar dapat dipantau dan diawasi dengan baik.

– Modal Awal.: Koperasi harus memiliki modal awal yang bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI Ke-80, 5 Desa di Kecamatan Cisalak Menggelar Karnaval Serentak, Cinta Tanah Air, Menuju Indonesia Maju

Pengawas DKUPP Kabupaten Subang H.Popon menekankan, Pemerintah desa diharapkan dapat mendukung koperasi dengan memfasilitasi dan mengawasi kegiatan operasionalnya.

Dukungan pemerintah desa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran Para Ketua dan pengurus untuk segera melengkapi persyaratannya,” katanya.

Selain itu ia berharap agar partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar Koperasi Merah Putih bisa berjalan efektif.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan didukung oleh pemerintah desa, Koperasi Desa Merah Putih Desa (KopDes) di wilayah Kecamatan Cisalak dapat segera bergerak dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”harapnya.

Baca Juga:  Ratusan Siswa di Kabupaten Bandung Barat Mengalami Keracunan Makanan MBG, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu Camat Cisalak Drs. Aet Rudiatna,S.,IP., M.Si berharap Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak dapat segera bergerak dan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan memenuhi syarat-syarat koperasi dan didukung oleh pemerintah desa.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam koperasi untuk memajukan Kecamatan Cisalak,” tutupnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru