Pengawas DKUPP: Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak Harus Segera Bergerak

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas DKUPP: Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak Harus Segera Bergerak

Pengawas DKUPP: Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak Harus Segera Bergerak

 

Deltanusntara.com – Seiring berjalannya waktu jelang peresmian program Koperasi Merah Putih diresmikan oleh pemerintah.

Pengawasan DKUPP Kabupaten Subang mengingatkan agar Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak segera menggerakkan koperasi agar dapat berjalan efektif.

Belum berjalannya Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Cisalak dikarenakan persyaratan dari masing-masing Desa belum dipenuhi diantaranya:

Koperasi Merah Putih belum memiliki akta badan hukum dan belum melakukan aktivitas operasional. Rabu  (01/10/2025).

Berikut Syarat-syarat Koperasi yang Harus Dipenuhi

–  NPWP : Koperasi harus memiliki NPWP, serta ketua dan bendahara harus memiliki NPWP masing-masing.

–  Nomor Induk Berusaha : Koperasi harus memiliki NIB untuk meningkatkan legalitas dan pengawasan.

– Update Info : Koperasi harus memiliki informasi yang up-to-date agar dapat dipantau dan diawasi dengan baik.

– Modal Awal.: Koperasi harus memiliki modal awal yang bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

Pengawas DKUPP Kabupaten Subang H.Popon menekankan, Pemerintah desa diharapkan dapat mendukung koperasi dengan memfasilitasi dan mengawasi kegiatan operasionalnya.

Dukungan pemerintah desa sangat penting untuk meningkatkan kesadaran Para Ketua dan pengurus untuk segera melengkapi persyaratannya,” katanya.

Selain itu ia berharap agar partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar Koperasi Merah Putih bisa berjalan efektif.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan didukung oleh pemerintah desa, Koperasi Desa Merah Putih Desa (KopDes) di wilayah Kecamatan Cisalak dapat segera bergerak dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”harapnya.

Sementara itu Camat Cisalak Drs. Aet Rudiatna,S.,IP., M.Si berharap Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Cisalak dapat segera bergerak dan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan memenuhi syarat-syarat koperasi dan didukung oleh pemerintah desa.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam koperasi untuk memajukan Kecamatan Cisalak,” tutupnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru