Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran, 26 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan: Aparat telah mengamankan 156 orang terduga pelaku dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan: Aparat telah mengamankan 156 orang terduga pelaku dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran.

 

Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan bahwa aparat telah mengamankan 156 orang terduga pelaku dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran.

Irjen Pol. Rudi menyebutkan, Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, dan benda lainnya untuk melakukan aksinya.

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani 5 laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara untuk kasus pengrusakan dan pembakaran.

Ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar untuk kasus penyebaran konten hasutan melalui media sosial.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Polda Jabar mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusifitas Jawa Barat,” tandas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindakan anarkis dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.***

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

MTs Tanjungsiang Gelar Turnamen Voli Antar SD/MI, di Milad ke-58
Smaneta Volleyball Championship 2026 SMAN 1 Tanjungsiang: Ajang Bergengsi Cetak Atlet Voli Muda Berprestasi
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:31 WIB

MTs Tanjungsiang Gelar Turnamen Voli Antar SD/MI, di Milad ke-58

Senin, 27 April 2026 - 11:49 WIB

Smaneta Volleyball Championship 2026 SMAN 1 Tanjungsiang: Ajang Bergengsi Cetak Atlet Voli Muda Berprestasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru